Beritafajartimur.com (Denpasar)
Terduga teroris masing-masing ayah berinisial AT (45) dan anaknya berinisial Zai (14) yang ditangkap di Kabupaten Jembrana, Kamis (10/10) lalu ini ternyata tinggal di Jalan Sedap Malam, Gang Gardenia No.11 Banjar Kebon Kori Kelod, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur (Dentim).
Disinyalir kedua orang ini merupakan salah satu anggota jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Selama tinggal di kawasan Sedap Malam, kedua orang ini sebenarnya sering bersosialisasi dengan tetangga sekitar. Apalagi kedua orang ini sudah menetap selama 1,5 tahun lamanya dengan membuka bengkel las.
“Kata tetangga yang tinggal di sebelah rumahnya yang enggan disebutkan namanya, mereka beberapa kali menyempatkan diri untuk bisa diajak bertatap muka, bahkan ada tetangga lainnya yang juga kesana untuk mencari daun jeruk juga sempat berkomunikasi. Nah kalau dibilang tidak pernah berkomunikasi selama itu, kayaknya tidak mungkin. Soalnya ketika ditanya mereka merespon dengan baik,” ujar tetangga yang gak mau disebutkan namanya kepada media ini.
Kemudian, dari informasi yang dihimpun di lapangan, rumah kos di Sedap Malam yang dihuni kedua terduga teroris ini terdapat empat kamar kos, sebab kamar kos yang ditempati ayah dan anak ini memiliki dua bilik kamar yang dijadikan satu kamar.
Ketika didatangi tempat kos kedua orang ini, pada Minggu (13/10), para penghuni kos lainnya sudah tidak ada di tempat, bahkan kosan tersebut digembok. Disinyalir pemilik kos adalah mantan oknum Polisi.
Kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau pemilik kosan pernah berselisih paham terkait pembangunan jalan yang menjadi akses warga yang tinggal berdampingan, namun mantan oknum Polisi pemilik kosan ini ngotot mengaku kalau jalan tersebut bagian dari tanah miliknya.
Kemudian, Kelian Adat di Banjar Kebon Kori Kelod, Pak Rai terkait masalah ini enggan untuk menanggapi. Malahan Wartawan Pos Bali diarahkan untuk mencari keterangan ke Kepala Lingkungan (Kaling), Nyoman Bagus Mardika. Ketika beberapa kali dihubingi tidak ada tanggapan atau respon sama sekali.
Selanjutnya, tokoh Kesiman yang juga Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, SH., saat dimintai komentarnya terkait penangkapan AT dan Zai, menjelaskan bahwa pengawasan dimasyarakat, baik dari keamanan Desa maupun Pecalang mustinya tidak boleh kendor. Setelah adanya kejadian ini, diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan. Setiap Penduduk Pendatang (Duktang) yang akan mengekos di suatu tempat di wilayah Kota Denpasar harus benar-benar didata baik mengenai identitas maupun jumlah orang yang akan ngekos.
“Saya melihatnya, selama ini pengawasan sudah mulai longgar, sehingga orang yang berniat jahat terlalu leluasa. Untung saja mereka tertangkap duluan sebelum melaksanakan aksinya. Apa jadinya kalau niat mereka terlaksana,” jelasnya.
Ditambahkan, saya tekankan kembali agar jangan pada saat kejadian baru waspada. Selebihnya, setelah adem ayem pengawasan justru melonggar. Padahal setiap orang berniat jahat selalu menggunakan celah-celah untuk melakukan aksinya ketika kita sedang terlena. bud












