Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Ungkap Pencurian di Toko Sari Dana

beritafajar by beritafajar
5 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Ungkap Pencurian di Toko Sari Dana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Blahbatuh-GIANYAR) | Reskrim Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengungkap pencurian di Toko Sari Dana, Jalan By Pass IB Mantra, Desa Keramas.Pelaku berinisial KIS, 18th asal Singaraja diamankan di sekitar wilayah Ubud, Sabtu, 4 Februari 2023.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H., membenarkan pengungkapan oleh jajarannya.

“Pelaku KIS ditangkap kemarin malam, Sabtu, 4 Februari 2023 pukul 23.30 Wita di sekitar wilayah Ubud. Dari hasil Interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya” ujar Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, S.H.

Pengungkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari korban Luh Ade Ayu Antari tentang pencurian yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh AKP I Made Gede Sudarta, S.H., memerintahkan Panit Opsnal I Made Julia Hendra, S.H., untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pengembangan hingga didapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus mengambil kunci di pos satpam kemudian masuk kedalam toko dan mengambil uang serta rokok yang tersimpan di rak.

“Dalam aksinya pelaku mengambil uang dan rokok, dimana uangnya telah dibelikan HP dan telah disita sebagai barang bukti, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana Pencurian/Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,” tandas Kapolsek Made Tama.(BFT/GIA/Set)

Previous Post

Diketuai Agustinus Jelatu, Pengurus Harian HMP-MB Periode 2022-2023 Dilantik

Next Post

Raih Prestasi Nasional, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Sambangi Desa Budaya Kertalangu

beritafajar

beritafajar

Next Post
Raih Prestasi Nasional, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Sambangi Desa Budaya Kertalangu

Raih Prestasi Nasional, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi Sambangi Desa Budaya Kertalangu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Recent News

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur