Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Usai Bongkar Jiwasraya, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BTN

beritafajar by beritafajar
26 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
Usai Bongkar Jiwasraya, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BTN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) – Luar biasa sepak terjang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengungkap kasus mega korupsi di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, usai menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi PT Jiwasraya kini lembaga yang dipimpin ST Burhannudin ini kembali menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BTN Cabang Semarang dan Gresik dengan total nilai kerugian negara hampir Rp50 miliar.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ketujuh orang itu diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp50 miliar dari kedua kasus korupsi tersebut.

“Tiga dari tujuh tersangka tersebut adalah pejabat Bank BTN yaitu Asset Management Division (AMD) Bank BTN sekaligus Ketua Serikat Pekerja Bank BTN berinisial SW dengan surat penetapan tersangka bernomor TAP-01/F.2/Fd.2/01/2020. Tersangka AMD Head Area II Bank BTN SB dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-02/F.2/Fd.2/01/2020 dan AM selaku Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN cabang Sidoarjo dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-03/F.2/Fd.2/01/2020,” ungkap dia Jumat (24/1/20).

Selanjutnya kata dia, total sudah tujuh orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dari dua kasus korupsi BTN di kedua cabang itu.

Febrie untuk sementara belum bisa menyebut empat nama tersangka lainnya.

Namun, tuturnya, keempat tersangka itu berasal dari unsur swasta yaitu PT Tiara Fatuba dan PT Lintang Jaya Property.

“Nanti saya tanyakan ke penyidiknya dulu ya,” tegas dia.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal pada bulan Desember 2011. Saat itu PT. BTN Cabang Gresik telah memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) kepada PT. Graha Permata Wahana senilai Rp5 miliar, menyebabkan kredit macet sebesar Rp4,1 miliar.

Ada dugaan kuat, terjadinya kesalahan prosedural dalam pemberian yang dilakukan, melawan hukum karena tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk.

Selanjutnya, Desember 2015, Asset Management Division (AMD) Kantor Pusat BTN secara sepihak melakukan novasi (pembaharuan hutang) kepada PT. Nugra Alam Prima (NAP). Plafondnya senilai Rp6,5 miliar dan tanpa ada tambahan agunan. Lalu, hal itu menyebabkan kredit macet kembali sebesar Rp5,7 miliar.

Berikutnya, pada November 2016, AMD Kantor Pusat BTN  kembali melakukan novasi secara sepihak dari PT. NAP kepada PT. Lintang Jaya Property (LJP). Perbuatan AMD Kantor Pusat BTN itu tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Serta dilakukan tambahan agunan dengan plafond kredit sebesar Rp16 miliar, hingga berimbas menyebabkan kredit macet kembali sebesar Rp15 miliar dengan kategori kolektibilitas 5.

Kejagung sempat memeriksa kasus tindak pidana korupsi pemberian Kredit Yasa Griya dari Bank BTN Cabang Semarang kepada Debitur PT Tiara Fatuba dan Novasi kepada PT Nugra Alam Prima serta PT Lintang Jaya Property.

Untuk kasus tersebut, terjadi pada April 2019, BTN Cabang Semarang memberikan fasilitas Kredit Yasa Griya kepada PT. Tiara Fatuba sebesar Rp15,2 miliar.

Prosedur pemberiannya diduga tidak sesuai dengan Surat Edaran Direksi BTN, sehingga hal itu mengakibatkan kredit macet sebesar Rp11,9 M.(BFT/JAK/Red)

Previous Post

Pangdam Tekankan Prajurit Siswa Dikmaba: Belajar, Berlatih, dan Tuntaskan Waktu Agar Sukses Jadi Prajurit TNI AD

Next Post

Ahli Israel: Epidemi Corona, Program Senjata Biologi Rahasia Beijing di Wuhan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ahli Israel: Epidemi Corona, Program Senjata Biologi Rahasia Beijing di Wuhan

Ahli Israel: Epidemi Corona, Program Senjata Biologi Rahasia Beijing di Wuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur