Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Vonis Korupsi Eddy Prabowo Disunat 5 Tahun, Pengacara Agus M: Ada Apa dengan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

beritafajar by beritafajar
11 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Vonis Korupsi Eddy Prabowo Disunat 5 Tahun, Pengacara Agus M: Ada Apa dengan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Pengacara I Kadek Agus Mulyawan, SH.,MH., yang juga aktivis anti korupsi angkat bicara mengenai Putusan Mahkamah Agung yang meringankan vonis mantan Mentri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo jadi 5 tahun penjara yang sebelumnya dalam upaya bandingnya di Pengadilan Tinggi sempat divonis diperberat menjadi 9 tahun.

Dalam wawancaranya dengan media ini, Penegak hukum ini menyatakan,” Saya juga heran dan bertanya-tanya atas vonis ini yang nyata-nyata seorang pelaku korupsi dengan memanfaatkan jabatannya secara melawan hukum, yang mana dilakukan dimasa pandemi ini malah dipertimbangkan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan. Saya tidak mau menjelaskan kenapa orang yang bekerja dengan baik tertangkap dan diadili karena korupsi anda jawab sendiri saja apakah dia patut dikatakan telah bekerja dengan baik? Tapi saya merasa pertimbangan demikian akan menjadi pertanyaan besar sebagian masyarakat kita, mereka akan bertanya-tanya ada apa dengan pemberantasan korupsi di Indonesia?” tanya Kadek Agus Muliawan, penuh keheranan.

Advokat Agus Muliawan menambahkan,” Sekalipun putusan hakim haruslah tetap kita hormati, namun di tengah publik yang saat ini sedang bersemangat dalam upaya pemberantasan korupsi yang mana putusan seperti ini ditakutkan akan berdampak buruk bagi pemberantasan korupsi di masa mendatang. Memutus perkara itu memang merupakan kewenangan hakim, sesuai dengan rasa keadilan majelis hakim yang bersangkutan. Majelis hakim memiliki independensi yang tidak bisa dipengaruhi siapa pun, Saya tetap harus menghormati putusan apa adanya. Jika ditanya komentar lebih dalam saya harus  membaca putusan lebih dahulu, pesan saya dalam hal ini agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hal apapun terkait vonis hakim ini, kita lihat saja kedepannya apakah KPK akan mengambil upaya hukum atau tidak,” tutup Lawyer Bali ini sambil tersenyum.(BFT/DPS/Red)

Previous Post

Penanganan Sampah Jangka Pendek, Pemkot Denpasar Percepat Pembangunan TPST/TPS3R dan Ajak Masyarakat Pilah Sampah

Next Post

Silaturahmi Polda Bali dengan PSI Bali, Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

beritafajar

beritafajar

Next Post
Silaturahmi Polda Bali dengan PSI Bali, Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Silaturahmi Polda Bali dengan PSI Bali, Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

9 April 2026
Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

10 April 2026
Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

10 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026

Recent News

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur