Beritafajartimur.com (Soe-NTT)– HariĀ ini Wakil Rektor 3 Bersama Rombongan mengunjungi salah satu Kampung Adat yang dikenal dengan nama Boti terletak sekitar 30 kilometer dari Soe, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur, Minggu, 25/04/21.
Adapun tujuan kunjungan kali ini yaitu untuk mengetahui adat lokal yang ada di Boti juga melihat langsung rumah adat yang di tempat itu sebagai salah satu bentuk kepedulian Universitas Warmadewa untuk mendorong agar mempertahankan adat lokal di Boti.
Wakil Rektor III Unwar, Dr. Ir. I Wayan Parwata, MT.,IPM., menyampaikan,” Hari ini kita mengunjungi kampung adat Boti untuk bisa bertemu dengan Raja yang ada di Kampung adat Boti juga untuk berdiskusi mengenai adat istiadat yang ada di tempat ini dan melihat langsung Rumah-rumah adat yang ada di tempat ini.
“Jadi Hari ini kita datang untuk berkunjung ke tempat ini supaya bisa mengetahui apa saja yang ada di tempat ini juga bisa berdiskusi dengan Raja Boti mengenai kampung adat Boti,” ujarnya sambil menyerahkan buah tangan berubah sirih pinang kepada salah satu pria yang ada di depan rumah tua yang ada dalam kampung adat Boti.
Wayan Parwata pun melanjutkan kampung adat ini sangat luar biasa karena di tengah perubahan zaman yang begitu pesat kampung adat Boti yang mempunyai 76 KK masih tetap mempertahankan budaya yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka sampai hari ini.
Ia pun berharap agar kelestarian adat istiadat di Boti tetap di pertahanankan.
Sementara Raja Boti Namah Benu menceritakan Suku adat yang mendiami pegunungan di Kecamatan Kie ini merupakan segelintir yang tersisa dari pewaris tradisi suku asli pulau Timor, Atoni Metu.
Lebih jauh, dikatakan Raja Boti, Kampung ini terbagi menjadi dua, yakni Boti Dalam dan Boti Luar. Jumlah penduduk Boti Dalam 76 Kepala dan 319 jiwa, sedangkan Boti Luar sekitar 2.500 jiwa.
“Kami yang adat dalam _Kampung Adat Boti Dalam_ yang mewarisi dan mempraktikkan tradisi lokal dan agama asli yang disebut Uis Neno Ma Uis Pah, dewa langit dan bumi,” ujarnya.
Boti Dalam masih menganut kepercayaan bercorak animisme. Keyakinan dan kepercayaan Suku Boti disebut Halaika. Suku Boti percaya pada dua penguasa alam yaitu Uis Pah dan Uis Neno. Uis Pah merupakan mama atau ibu yang mengatur, mengawasi, dan menjaga kehidupan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Uis Pah disebut juga sebagai Dewa Bumi.

Sedangkan Uis Neno adalah papa atau bapak, sebagai penguasa alam baka yang akan menentukan seseorang bisa masuk surga atau neraka berdasarkan perbuatannya di dunia. Uis Neno menjadi Dewa Langit. Bagi Suku Boti, hidup ini diatur oleh tiga kekuatan besar, yakni Uis Pah, Uis Neno, juga roh arwah leluhur (Nitu). Roh-roh leluhur ini dipercaya mendiami pohon-pohon besar yang berada di hutan di sekitar kampung adat.
“Kami di sini tidak boleh jual bahan makan seperti padi, jagung dan sayur-sayuran. Kalau mau jual (red, yang boleh dijual) itu seperti Sapi, Babi Kemiri begitu,” ujarnya.
Dirinya pun menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Universitas Warmadewa Denpasar ke Kampung Adat Boti sehingga menjadi semangat baginya untuk tetap menjaga kelestarian adat istiadat di kampung adat Boti.
Di lansir dari media Tempo, meski warga Boti memeluk kepercayaan dinamisme, mereka tidak melarang masuknya ajaran gereja. Hanya saja, bagi warga yang ingin memeluk agama lain harus keluar dari Kampung Adat. Hal ini berlaku bagi siapapun, termasuk putra sulung Raja Boti (almarhum) Usif Nune Benu, Laka Benu.
Laka harus meninggalkan Kampung Boti karena dia mengimani Katolik. Padahal Laka adalah putra mahkota Boti yang seharusnya menggantikan Usif Nenu yang meninggal sekitar 2005 lalu. Tradisi Boti mensyaratkan Raja harus dipegang oleh orang yang mewarisi agama leluhur. Karena itulah, tahta Raja Boti kini dipegang Usif Namah Benu, putra kedua atau anak ketiga Usif Nune Benu.
Usif (Raja) bertugas sebagai pemimpin pemerintahan, adat, sekaligus pemimpin spiritual masyarakat Boti. Anak pertama Usif Nune Benu perempuan, Molo Benu, yang merupakan ibunya Pah. Di sana, perempuan tak bisa menjadi raja.
Pergantian raja itu juga tak serta-merta dilaksanakan. Ada jeda sekitar tiga tahun sebagai masa berkabung. Selama itu juga, warga Kampung Adat Boti dilarang mengadakan pesta. Saat Namah Benu dikukuhkan menjadi Usif (Raja), mereka baru bisa menjalankan pesta ritual adat kembali.
Meski penerapan ajaran leluhur sangat kental, Kerajaan Boti tetap terbuka terhadap pendidikan. Namah Benu mengatakan warganya tetap bisa menyekolahkan anak-anaknya. Dia mencoba menyatukan pengetahuan dari pendidikan formal dan tetap memelihara ajaran-ajaran tradisi. Dia juga menerapkan aturan soal pendidikan ini. Dari satu keluarga yang mempunyai empat anak misalnya, dua anak harus sekolah formal dan sisanya belajar mengenai tradisi dan adat. Dengan demikian, warga Boti tetap bisa melestarikan adat dan tradisi leluhur tanpa teralienasi dari peradaban.
Warga Kampung Adat Boti juga masih menjalankan aturan spesifik mengenai cara berdandan dan berpakaian. Salah satunya, para pria yang sudah menikah dilarang memotong rambutnya. Mereka harus menggelung hingga berbentuk seperti konde. Pria dan wanita yang sudah remaja hingga tua juga harus mengenakan kain tenun yang mereka buat sendiri. Warga tidak boleh mengenakan celana, rok, atau daster.
Untuk membuat kain tenun, mereka memintal benang dari tanaman kapas yang tumbuh di lingkungan sekitar. Sedangkan untuk pewarnaan, mereka menggunakan dedaunan dari alam yang diproses secara tradisional. Namun belakangan ini, warga Boti juga menggunakan bahan pewarnaan dari pabrik meski dibatasi.(BFT/SOE/GYS)












