Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wirawan Laporkan Ketua Yayasan Dwijendra Chandra Jaya ke Polda Bali

beritafajar by beritafajar
25 September 2018
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, BERITAFAJARTIMUR.COM Kepemimpinan Dr. Drs. M.S Chandra Jaya, M.Hum selaku Ketua Yayasan dipertanyakan karena masa tugasnya sebagai Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra telah berahir pada tanggal 20 September 2018. Setidaknya hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Ketut Wirawan, SH, M.Hum saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/9). Menurutnya, ada lima kesalahan yang dilakukan oleh Chandrajaya sejak dirinya memimpin Yayasan Dwijendra Denpasar yang dimulai tanggal 20 September 2013 lalu, hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2018 kemarin.

Dikatakan, kesalahan yang dimaksud adalah tidak membut laporan tertulis atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan keungan Yayasan, melakukan kegiatan pembangunan gedung tanpa sepengetahuan dan seijin Ketua Pembina Yayasan, memaksa rapat Pembina Yayasan untuk menyetujui peminjaman uang sebesar Rp 72 miliar tanpa disertai dengan studi kelayakan, melarang Pembina Yayasan memasuki areal Dwijendra dengan menggunakan preman sewaan. “Menghalangi Pengawas Yayasan untuk melakukan audit penggunaan keuangan Yayasan” terangnya.

Lebih jauh, setelah tiga kali penolakan untuk dipriksa, Pengawas Yayasan akhirnya mengambil sikap tegas dengan menyampaikan surat pemberhentian sementara terhadap Chandrajaya sebagai Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra kepada Ketua Pembina Yayasan Dwijendra dr. I Ketut Karlota, untuk ditindaklanjuti. “Pembina Yayasan memanggil Chandarajaya untuk melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak mau menghadiri rapat sebagai tempat untuk melakukan pembelaan diri, sehingga Pembina Yayasan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian secara tetap,” ucap Wirawan.

Atas pemberhentian ini, Chandrajaya mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar agar pemberhentian dirinya dibatalkan. Namun permohonan tersebut ia cabut kembali, sehingga secara hukum dapat dianggap bahwa ia telah menerima pemberhentian dirinya. “Selanjutnya Chandrajaya mengajukan gugatan kepada para Pembina Yayasan ke PN Denpasar tentang pemberhentiannya dan kegagalanya membangun Gedung Universitas yang baru di Tohpati dengan meminta ganti rugi material sebesar Rp 90 miliar dan ditambah Rp 1 miliar atas kerugian inmaterialnya,” imbuh Wirawan.

Ditambahkan, yang lebih aneh lagi Chandrajaya masih tetap berkantor di Yayasan Dwijendra Denpasar dengan pengawalan para preman sewaan, padahal  masa tugasnya sebagai Ketua Pengurus Yayasan telah berakhir tanggal 20 September 2018 kemarin. Hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Akta No. 24n tertanggal 20 September 2013. “Seharusnya Chandra Jaya sudah harus meninggalkan Yayasan Dwijendra seusai berakhirnya masa jabatannya,” tambahnya.

Kini, kisruh kepengurusan Yayasan Dwijendra Denpasar telah dilaporkan ke Polda Bali oleh Ketut Wirawan dengan nomor laporan  21/V/2018 tanggal 3 Mei 2018 tentang pengaduan, penggelapan dalam jabatan. War/don

Previous Post

Danrem 163/Wira Satya Pimpin Kegiatan Sosialisasi Annual Meeting IMF dan World Bank

Next Post

Ajaib! Aldi Adilang Asal Sulut Terapung Selama 49 Hari di Laut

beritafajar

beritafajar

Next Post

Ajaib! Aldi Adilang Asal Sulut Terapung Selama 49 Hari di Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

29 Juli 2026
Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

29 Juli 2026
Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

29 Juli 2026
Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

29 Juli 2026

Recent News

Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

29 Juli 2026
Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

29 Juli 2026
Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

29 Juli 2026
Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

Gubernur Koster: Jangan Terprovokasi, Jaga Bali tetap Aman dan Kondusif

29 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur