Menkumham Resmikan Rusunawa dan Launching Layanan Kunjungan Besuk Lapas Kerobokan

DENPASAR, BERITAFAJARTIMUR.COM
Menteri Hukum dan Ham bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meresmikan penggunaan Rusunawa dan Launching Layanan Kunjungan Besuk Lapas Kerobokan dan Layanan APOA Next Generation Kanim Khusus Ngurah Rai.
Peresmian ini dihadiri oleh Men PU-PR, Gubernur Bali, Walikota, Bupati Badung, Kapolda Bali, Pwlangdam IX/Udayana, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tingii, Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Kepala BNNP Bali, Kepala BIN Daerah Bali, Komandan TNI-AL, General Manager PT.Angkasa Pura(Persero), Kepala Kantor Otoritas Bandara Ngurah Rai, Pimpinan Tinggi di lingkungan Hukum dan Ham serta Pimpinan Tinggi Kemen PU-PR.

Proses pembangunan Rusunawa diawali dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelasvl I Denpasar membuat kajian dan mengajukan proposal pembangunan Rusunawa melalui Kepala Kantor Kewilayahan Kemenkumham dengan surat nonor W20.EB-PL.01.02-0416 tertanggal 11 Mei 2016. Berdasarkan surat tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali meneruskan proposal tersebut kepada Sekjen Kemenkumham RI dengan surat nomor W.20.PL.01.02-1923 tanggal 20 Mei 2016. “Menindaklanjuti hal tersebut, Menkumham RI Yasona Laoly meminta bantuan Pembangunan Rusunawa kepada Menteri PU-PR yang kemudian menugaskan kepada pejabat pembuat komitmen pengembangan perumahan wilayah II, Satker Pembangunan Perumahan Kemen PU-PR untuk ditindaklanjuti pembangunannya,”ungkap Kakanwil Kemenkum dan Ham Provinsi Bali Maryoto Sumadi, M.S, dalam sambutannya pada peresmian Rusinawa pada Sabtu (10/3/2018).

Adapun pembangunan Rumah susun sewa(Rusunawa) Kantor Imigrasi Klas I Denpasar sebanyak 1 tower blok berlantai tiga terletak di Jalan Nias Nomor 3 Denpasar, dapat menampung 47 keluarga lengkap dengan prasarana umum di atas lahan milik Kemenkumham c.q. Kantor Imigrasi kelas I Denpasar.

“Keberadaan rumah susun merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar manusia dalam pemenuhan tempat tinggal dari pemerintah untuk memfasilitasi para aparatur sipil negara sehingga dapat bekerja dengan meningkatkan kualitas dan mampu mencapai target-target yang menjadi tanggung jawabnya,”ujarnya.
Fasilitas rusun diharapkan mampu menjadi motivasi untuk meningkatkan keinerja jajaran imigrasi di dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Provinsi Bali secara cepat, akuntabel dan bersih dari pungli termasuk juga pemberian pelayanan kepada warga negara asing.

Di lain pihak, pada kesempatan yang sama, guna mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada mayarakat, jajaran imigrasi kelas I Khusus Ngurah Rai pun meluncurkan satu aplikasi yang diberi inisiasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing Next Generation (APOA NG) merupakan aplikasi pelaporan orang asing dengan menggunakan “smartphone” berbasis android dengan sistem “auto capture machine readable zone (MRZ) sehingga lebih praktis, ekonomis, mudah digunakan, efektif dan efisien.

Sementara itu, dalam sqmbutannya Menkum dan Ham RI, Yadona Laoly, mengatakan, “Di jajaran Lapas Kerobokan hari ini juga meluncurkan Aplikasi Kunjungan Pemasyarakatan (AK-PA) yang merupakan aplikasi layanan kunjungan yang memiliki fitur kunjungan melalui video call, berupa pengaduan ataupun penitipan barang berbasis android.
“Dengan adanya aplikasi ini warga binaan Lapas yang keluarganya terpisah jauh dapat menggunakan fasilitas ini untuk bisa bertatap muka dengan sanak keluarganya. Karena hak-hak dasar manusia di lapas harus tetap diberikan oleh negara,”jelas Menteri Yasona Laoly. //don

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*