Sertijab Gubernur/Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023: Koster, Reklamasi Tidak Sesuai Dengan “Nangun Sad Kerti Loka Bali”

Denpasar, BERITAFAJARTIMUR.COM
Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 hari ini, Sabtu (8/9/2018) berlangsung di Ruang sidang paripurna Kantor DPRD Provinsi Bali dipimpin oleh Ketuanya Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. Sertijab antara penjabat Gubernur Bali Hamdani kepada pasangan Gubernur Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M, dan Wakil Gubernur Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si, berlangsung lancar dan aman.

Dalam pidato perdananya Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM, menguraikan secara detil tentang visi dan misi kepemimpinannya dalam 5 tahun ke depan. Arah pembangunan dalam kepemimpinan pasangan Gubernur dengan tagar #Koster-Ace ini menurutnya harus ditata agar ada keseimbangan antara aspek pariwisata yang merupakan primadona sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan sektor lainnya seperti pertanian, industri kecil, UMKM dan lain lain. “Hal ini perlu dilakukan agar pariwisata yang sangat rentan terhadap isu global tidak memengaruhi pembangunan dan perekonomian Bali ke depan,”ucapnya.

Tak hanya itu, Koster juga memaparkan rencana pembangunan meliputi infrastruktur yakni segera terwujudnya pembangunan shortcut Denpasar-Buleleng yang segera memulai pembangunannya dalam waktu tidak terlalu lama. Demikian pun terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana jalan kereta api keliling Bali serta Bandara Buleleng yang sudah pasti dilaksanakan untuk memajukan daya dorong perekonomian Bali Utara, Barat dan Timur. “Pembangunan bandara Buleleng sudah dipastikan jadi hanya tinggal beberapa hal yang masih harus diselesaikan. Karena perluasan pembangunan Bandara Ngurah Rai sudah tidak memungkinkan lagi jika harus mereklamasi untuk kebutuhan landasan pacu yang membutuhkan biaya paling kurang Rp 22 triliun. Daripada kita membuang dana sekian dengan resiko teknis pembangunannya yang akan terjadi lebih baik kita bangun Bandara di Buleleng,”tegasnya.

Selain hal di atas berbagai aspek penyelamatan serta perlindungan terhadap manusia Bali, adat istiadat dan agama serta alam Bali juga tidak luput dari perhatian Gubernur kelahiran Desa Sambiran Buleleng ini.
“Orang Bali harus mendapat perlindungan semestinya di tanah kelahirannya sendiri. Karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi hak-hak warga Bali agar tidak menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,”imbuhnya.

Tidak itu saja, di bidang pendidikan, Koster mempertegas pembangunan bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menetapkan wajib belajar 12 tahun pada 2019 depan untuk meningkatkan kualifikasi SDM warga masyarakat yang ada di Pulau Bali sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar.
“Jika ada tenaga kerja dari Bali yang akan bekerja ke luar negeri maka pemerintah memberikan kredit lunak selunak-lunaknya melalui Bank BPD,”ujarnya.

Terkait dengan reklamasi Teluk Benoa yang selama ini menjadi kekhawatiran berbagai pihak, Koster menegaskan,” Saya akan keluarkan Surat Keputusan Gubernur terkait reklamasi teluk Benoa. Jadi tidak ada kaitan dengan menolak atau menerima, karena tidak sesuai dengan konsep “Nangun Kerthi Sad Loka Bali”,ujar Gubernur Koster.

Ia katakan, pembangunan di Bali tidak dilakukan secara parsial, namun harus dilakukan secara holistik, terencana dan terintegrasi dalam konsep “one island one management”, satu pemerintahan dengan satu tata kelola.

Sertijab ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Walikota Denpasar dan Bupati Kepala Daerah se-Bali dll. //don

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*