477 Siswa SMA 7 Denpasar Ikuti UNBK 2019

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 7 Denpasar berlangsung aman dan lancar.
Kepala Sekolah SMA 7 Denpasar Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati yang didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan SMAN 7 Denpasar, I Nyoman Sedana, menerangkan,” UNBK di SMA 7 Denpasar diikuti 477 orang siswa. Rinciannya IPA sebanyak 362 siswa dan IPS sejumlah 115 siswa. Di sesi pertama yang sudah berjalan dilaksanakan dengan lancar dan aman tanpa ada hambatan. Sedangkan untuk sesi kedua ini kan sedang berlangsung. Saya belum menerima laporan kehadiran siswa. UNBK ini kan mulai hari ini tanggal 1, 2, 4, itu mata pelajaran wajib dan 8 April 2019 adalah mata pelajaran peminatan/pilihan. Diharapkan semua siswa hadir hingga hari terakhir, hari Senin minggu depan,”terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Cok Istri Mirah Kusuma Widiawati, “Persiapan menjelang UNBK sudah maksimal. Malah temen-temen panitia ngelembur untuk mengecek segala sesuatunya terutama komputer. Yang namanya teknologi ya bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Soal komputer kita malah lebih banyak dari yang dibutuhkan siswa. Selama ini kita berada di Kabupaten/Kota dengan kuota siswa 39-40 per kelas. Sehingga tahun ini peserta UNBK SMA 7 Denpasar berisi 39-40 siswa. Setelah dialihkan ke Provinsi nantinya akan berisi 36 siswa per rombongan belajar. Dibawah provinsi kan SMA/SMK baru dua tahun belakangan. Nah dengan kondisi per kelas berisi 36 siswa maka tahun depan kita akan mempunyai cadangan komputer hingga 50 unit,”paparnya.

Khusus untuk mata pelajaran peminatan, baik jurusan IPA maupun IPS disesuaikan dengan minat siswa. Dari 362 siswa jurusan IPA, mata pelajaran pilihannya terdiri dari Fisika (29), Kimia (19), Biologi (310), dan Geologi (4). Sedangkan untuk jurusan IPS terdiri dari bidang studi Ekonomi (3) dan Sosiologi (115).

Terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi disebutkan bahwa pemerintah menetapkan aturan seperti itu untuk pemerataan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. “Adanya sistem zonasi ini selain membatasi kuota di sekolah negeri di tingkat SD sebanyak 28 siswa/kelas, SMP 32 dan SMA/SMK berisi 36 orang siswa, juga digunakan untuk pemerataan pendidikan baik bagi sekolah negeri mapun swasta,”ujarnya.
Dijelaskan, sekolah swasta seharusnya diuntungkan dengan sistem zonasi tersebut karena bukan saja mendapat siswa yang tidak tertampung dengan makin dibatasinya kuota bagi sekolah-sekolah negeri, namun juga dari segi kualitas siswa akan meningkat,”siswa yang pintar juga belum tentu bisa diterima di sekolah negeri sehingga sekolah swasta dengan sendirinya mendapatkan siswa yang pintar,”tutupnya. (Donny Parera)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*