Bhabinkamtibmas Dibantu Samapta Terus Salurkan Bansos kepada Masyarakat Kurang Mampu

Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021 merupakan langkah yang harus diambil dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Sabtu (14/08/2021)

Pemerintah melalui Lembaga Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya, hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pemberlakuan PPKM Level-3 Karangasem.

Ditengah memburuknya perkembangan ekonomi rakyat bawah Pemerintah melalui lembaga Polri sangat mempercayai dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini, Polres Karangasem terus berupaya untuk selalu membantu masyarakat jangan sampai tidak makan lantaran PPKM Level-3 (Karangasem) yang diperpanjang lagi hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Bantuan dari Kapolri terus disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket Sembako, Bhabinkamtibmas dan Cadangan Piket Samapta terus berupaya menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid-19,

Ditemui di ruang kerjanya Wakapolres Karangasem KOMPOL I Dewa Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K. MH., mengatakan,” Paket sembako bantuan Kapolri terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marvest bapak Luhut Binsar Panjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021, agar masyarakat kita tidak sampai tidak makan karena PPKM ini, kita harus peduli terutama kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Wakapolres.(BFT/KAR/Sut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*