Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Bhabinkamtibmas Terus Salurkan Bansos dari Kapolri

Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 6 September 2021 merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, Sabtu (4/09/2021).

Pemerintah melalui Lembaga Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Disease-2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya. Hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pemberlakuan PPKM level-4.

Ditengah memburuknya perkembangan ekonomi rakyat bawah, Pemerintah melalui lembaga Polri sangat dipercaya dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini. Karena itu, Polres Karangasem terus berupaya untuk selalu membantu masyarakat jangan sampai tidak makan lantaran PPKM level-4 yang diperpanjang terus hingga terbentuk kekebalan tubuh komunitas.

Bantuan dari Kapolri terus disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket sembako, Bhabinkamtibmas dan Cadangan Piket Samapta terus berupaya menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid-19.

Dihubungi saat memberikan edukasi kepada warga masyarakat, Kasat Binmas AKP I Made Wana Suparwata mengatakan,” Bantuan dari Kapolri kita salurkan dalam bentuk Paket Sembako. Dan bantuan tersebut terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang terus hingga betul-betul kita terbebas dari Covid-19,” ujarnya dengan ramah.(BFT/KAR/Sut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*