Jubir Unud Membenarkan Pemanggilan Beberapa Pejabat Unud Terkait Dugaan Penggunaan Dana SPI

BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung-BALI) | Sehubungan dengan mencuatnya pemberitaan pemanggilan sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Negeri Bali, Juru Bicara (Jubir) Rektor Universitas Udayana Senja Pratiwi, M.Hum., Ph.D., menyampaikan tanggapannya melalui siaran pers yang dikirimkan ke media ini, Jumat, (7/10/2022).

Jubir Senja membenarkan adanya Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Nomor: PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 terkait penyelidikan kasus adanya dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.

“Maka sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Bali, bersama ini dapat kami informasikan, bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik,” ungkapnya.

Disebutkan pula guna membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana pun hadir membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan.

“Pejabat terkait yang dipanggil dan telah hadir memenuhi panggilan tersebut adalah Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, Sub-Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran,” rinci Senja.

Lebih lanjut dikatakan semua pejabat tersebut telah memberikan keterangan yang pada pokoknya memberikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang telah dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Sudah sesuai pula dengan sistem dan tupoksinya masing masing, sehingga antara aturan dan mekanisme pelaksanaan adalah sejalan dengan aturan hukum dimaksud,” tandas Senja.(BFT/BDG/Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*