Buntut Demo Siswa SMP 5 Denpasar, Togar Situmorang Lakukan Langkah Hukum terhadap Terduga Provokator

Ket. Foto: Togar Situmorang dari Law Firm TOGAR SITUMORANG berpose bersama Wali Kota Denpasar Jaya Negara. (foto. ist).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Aksi Demo Penolakkan Siswa dan Siswi SMP Negeri 5 Denpasar terhadap Kepala Sekolah sangat disayangkan karena tidak murni. Kuat dugaan, di balik demo yang terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu itu ada beberapa orang yang sengaja memprovokasi dan membuat keadaan jadi keruh. Bahkan meminta Walikota Denpasar Jaya Negara turun tangan untuk menindaklanjuti hal ini. Karena selain tidak kondusifnya suasana proses belajar mengajar yang sedang berlangsung di sekolah setempat, juga membuat Kepala Sekolah Putu Eka Juliana Jaya terasa tidak nyaman.

Karena itu pihaknya menunjuk Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MA., CMEd., CLA, dari Law Firm Togar Situmorang untuk mewakili permasalahan tersebut guna mengambil langkah proporsional agar tidak berkepanjangan dan sekaligus membuat efek jera bagi pihak terkait yang diduga sebagai provokator. Dengan demikian suasana sekolah kembali kondusif dan para siswa tidak terganggu dalam mengikuti pelajaran.

Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MA., CMED., CLA., kepada awak media menjelaskan telah mengantongi nama orang tertentu yang sengaja membuat gaduh dan menggerakkan siswa berdemo, meminta Kepala Sekolah supaya mundur.

“Ini jelas ada dugaan provokasi. Dan terhadap pihak yang memberi kesaksian yang belum bisa dipertanggung jawaban kebenarannya, maka kami akan meminta klarifikasi kepada beberapa orang yang diduga kuat sebagai provokator,” tegas Togar Situmorang.

Pihaknya pun meminta kepada Siswa/i SMP 5 Denpasar supaya tetap tenang dan kembali belajar dengan baik karena masalah ini dapat segera selesai, namun yang dibutuhkan di sini adalah penyelesaian terbaik persoalan ini dan tidak saling menyalahkan satu sama lain.

“Atas peristiwa demo tersebut jelas telah mengganggu ketertiban belajar bagi siswa dan ini dihimbau tidak perlu terulang kembali dan Semoga juga pihak Dinas Pendidikan Kota Denpasar bisa terang melihat ini dengan bijak agar Kepala Sekolah SMP 5 Denpasar dapat memimpin pembelajaran di sekolah tersebut dengan aman nyaman juga tertib sehingga tujuan memberikan pendidikan bagi siswa bisa terpenuhi dan berjalan dengan baik,” ujar Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang

Dr. Togar Situmorang juga menjelaskan begitu banyak beredar berita yang tidak berimbang dan juga ada video demo siswa terhadap Kepala Sekolah yang tanpa izin klien telah beredar begitu secara luas dan ini sangat disayangkan karena bisa ada dugaan muatan pencemaran dan perlakuan tidak nyaman terhadap Klien kami dimana dirinya melihat video tersebut menimbulkan trauma karena demo siswa SMP 5 Denpasar yang terekam dan beredar luas di jagat maya dapat menjatuhkan reputasi dan nama baik diri Kepala Sekolah Putu Eka Juliani Jaya,” kilah Togar.

“Semoga peristiwa tersebut tidak terulang lagi dan kita harap SMP 5 yang merupakan Sekolah bermutu di Kota Denpasar dapat kembali berjalan dengan baik dan Siswa dapat menyelesaikan pendidikan dengan tepat waktu tanpa ada persoalan yang menghambat proses belajar,” tutup Doktor Hukum Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Raya Banjar Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel (Bali) dan Jl. Pejaten Raya No.78, Rt 006/Rw 05, Kel. Pejaten Barat, Jakarta serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*