Sudah Setor Uang Miliaran Rupiah, Warga Labuan Bajo Diduga Ditipu Perusahaan Solar Industri

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Warga Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT bernama Haji Ansar Rudin diduga menjadi korban penipuan PT. Citra Meutia Energi untuk penyediaan Solar industri yang beralamat di Tangerang Selatan milik Rizky Nur Intan sejak tahun 2021.

Haji Ansar Rudin mengaku sudah menyetor Uang sebesar Rp. 1,9 miliar ke rekening Perusahan itu. Namun, Solar industri yang dijanjikan Rizky Nur Intan tak kunjung datang di Labuan Bajo. 

Ansar Rudin juga sudah lelah menelpon Rizky Nur Intan yang selalu berikan “janji surga” dan terus berkelit.

Bayangan mendapatkan keuntungan dari bisnis solar industri di Labuan Bajo lenyap. Uang Rp.1,9 miliar yang merupakan modal usahanya, tak tahu lagi dimana rimbanya.

Hilang kesabaran Ansar Rudin. Dia sudah merasa jadi korban penipuan berkedok bisnis solar industri di Labuan Bajo akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan tersebut ke Polda NTT dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/2023/SPKT, tanggal 21 Januari 2023.

Dari laporan peristiwa dugaan tindak pidana tersebut nampak ada jaringan penipuan berkedok bisnis solar industri di Labuan Bajo.

Menurut informasi dari masyarakat, tidak hanya Ansar Rudin yang jadi korban. Masih banyak korban lainnya dengan total uang yang telah disetorkan ke rekening rekening PT. Citra Meutia Energi milik Rizky Nur Intan sebesar Rp.4,3 miliar.

Beny Janur, Kuasa Hukum Ansar Rudin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, pada awal tidak mengenal Rizky Nur Intan, pemegang saham dan direktur PT. Citra Meutia Energi itu.

Yang memperkenalkan Rizky Nur Intan kepada kliennya adalah SL, HA, ADJ. Mereka terlibat dalam pertemuan-pertemuan bersama Rizky Nur Intan dalam membahas bisnis solar industri ini di Labuan Bajo.

“Karena itu tim penyidik Ditreskrimum Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada mereka untuk dimintai keterangan/klarifikasi,” ungkap Beny Janur.

Tim penyelidik Ditreskrimum Polda NTT sudah turun ke Labuan Bajo untuk memeriksa dan meminta keterangan keterlibatan SL, HA, ADJ, dan HK.

“Salah satu yang diperiksa adalah Sirilus Ladur yang ada bersama Rizky Nur Intan di Labuan Bajo dan sebagai saksi ikut menandatangani dokumen perjanjian antara Ansar Rudin dengan Rizky Nur Intan. Penyidik Ditreskrimum Polda tentu akan memeriksa sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Hari Selasa 28 Februari 2023 ini dia diperiksa,” kata Beny Janur.

Beny Janur mengapresiasi Ditreskrimum Polda NTT yang cepat tanggap terhadap laporan kliennya.

Hal ini penting karena patut diduga ini ada semacam jaringan penipuan dengan modus bisnis solar atau bisnis lainnya, seperti agrobisnis, yang melibatkan orang-orang di daerah.

“Masyarakat tentu mengharapkan agar Polda NTT bisa membongkar dan melakukan penegakan hukum atas praktik penipuan berjejaring untuk melindungi warga masyarakat agar tidak jadi korban,” ujar Beny Janur. (BFT/LBJ/Yb).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*