Soroti WNA Berprilaku Liar, Puspa Negara Harapkan: Imigrasi Tegas !!!

Caption: Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si.

BERITAFAJARTIMUR.COM (Kuta-Badung-Bali) | Rencana pemerintah mengeluarkan SE (Surat Edaran, red) yang menyatakan turis tidak boleh sewa motor selama berwisata di Bali dihentikan karena menimbulkan kegaduhan. Apalagi menyangkut payuk jakan masyarakat di destinasi.

“Khusus Rusia & Ukraina lakukan Evaluasi VOA tapi jangan buru buru dicabut,” jelas Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), I Wayan Puspa Negara dalam rilisnya kepada media Online Beritafajartimur.com, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Puspa Negara, langkah yang perlu diambil pemerintah adalah: _Mengaktifkan kembali Tourist Police & Honorary Police yabg dahulu dinilai Gercep (Gerak Cepat) dalam mengawasi /menjaga ketentraman &  kenyamanan Wisatawan dan warga.

Langkah berikutnya yakni dengan Menegakkan aturan dengan Tegas dan Tuntas.
“Karena Pariwisata Bali belum pulih, maka pemerintah dimohon untuk berikan ruang untuk recovery,” ujar Puspa Negara.

Disebutkan Puspa Negara, “Fenomena ulah turis yang norak dan marak belakangan ini terutama WNA Rusia dan Ukraina, serta WNA lainnya membuat kita geleng gelang kepala. Sepertinya negeri ini diinjak-injak tanpa rasa simpati dengan perilaku liar chauvinis ditunjukkan oleh mereka yang merasa seolah Bali ini tempat bebas, sebebas-bebasnya, disisi lain kita di Bali jelas memiliki norma norma dan keadaban masyarakat yang patuh pada budaya dan perundang undangan,” sesal Puspa Negara.

“Situasi ini tentu juga tak lepas dari sistem tiru mereka melihat segalanya disini sungguh mudah,  seperti mudah untuk persewaan motor, mudah untuk acces ke Klub malam, mudah untuk mengakses ruang ruang publik yang sepatutnya mereka mengikuti ketentuan dan peraturan Perundangan yang ada di negeri ini. Sejauh ini jika melihat kelakuan WNA termasuk Rusia sepertinya sudah kelewat batas. Diantaranya naik motor tanpa helm, membentak, mengumpat/mencaci petugas,  berboncengan ala circus, tidak senonoh di jalan raya  juga di beberapa tempat suci, memanjat tempat suci, memanjat pohon beringin yang disucikan, mencuri/ngutil di toko modern, mencuri spirit/vodca hingga melakukan aktifitas bekerja tidak resmi seperti jadi photographer, tour guide, instruktur surfing, jasa property, massage, jualan sayur hingga mengais makanan sisa upacara. Mereka juga komplain aneh aneh seperti akhir akhir ini terlihat mengajukan petisi atas gangguan suara ayam berkokok hingga melakukan mural di tembok sekolah,” ucapnya.

Tentu perilaku ini tidak boleh dibiarkan karena hal ini telah menginjak harga diri dan martabat kita, bahkan secara ekonomis mereka telah menjadi kompetitor yang menyakitkan bagi pekerja lokal.

Disinyalemen para WNA ini banyak menyalah gunakan ijin tinggal (visa) bahkan mungkin ada yang over stay karena secara empirik ada yang mengaku sudah bermukim selama 40 tahun belum tersentuh imigrasi.

“Oleh karena itu, kita berharap kepada pihak imigrasi untuk lebih memperketat pengawasan orang asing sesuai dengan regulasi yang sudah ada yakni menggerakkan Team Pengawasan orang asing (Timpora) yang diatur dalam  Permenkum dan Ham no 50 tahun 2016. Sebaiknya pula  dilakukan Supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap orang asing secara stabil, periodik dan berkelanjutan, dengan melakukan operasi penertiban orang asing melibatkan peran serta dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat terutama Pembentukan tim Adhoc penanganan orang asing yang melibatkan kepala lingkungan, Banjar, Lembaga lembaga di Desa/Kelurahan hingga stakeholder lainya,” ungkap Puspa Negara.

Ia katakan lebih lanjut,” Sejauh ini kita melihat Timpora belum agresif untuk bergerak terutama di kantong kantong destinasi akomodasi yang selama ini membuat mereka nyaman tinggal entah legal/ilegal seperti di Batu Belig, Berawa, Canggu, Munggu, Cemagi, Seseh, Ubud, Payangan, Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran dan sekitarnya. Timpora harus bergerak cepat  baik offline maupun online. Demikian halnya pihak kepolisian kami apresiasi telah melakukan upaya razia atas kelakuan di jalanan para WNA ini,” tukasnya.

Selanjutnya Ia berharap pihak Imigrasi segera turun dengan Timpora dan tim Adhoc agar mulai ada efek jera bagi para oknum WNA dimaksud.

Kemudian, institusi terkait agar melaksanakan Tupoksinya dengan lebih Agresif dan Gercep dalam penegakan Law enforcement. Jika sudah tegas dalam penegakan aturan, persoalan seperti ini pasti meminimalisasi.

“Oleh karena itu, peran Tourist Police & Honorery Police yang cenderung terlihat lebih komunikatif bisa segera dibangkitkan kembali, seperti berpatroli naik Kuda, Atv, Scooter dan sejenisnya sehingga terlihat aparat hadir mengawasi mereka. Artinya pengawasan yg masih cenderung belum kuat menjadikan mereka  memanfaatkan situasi ini,” jelas Puspa Negara.

“Seperti umpatan bule yang dirazia di Ubud mengatakan, warga lokal yang tak pakai helm ko tidak di Razia? (terlihat di video yang beredar). Sesungguhnya persoalan ini  sederhana, jangan karena pelanggaran ini terlihat masiv  muncul statemen keras melalui SE yang terlalu prematur yakni Wisman tidak boleh menyewa motor/mobil, statemen ini sungguh tidak bijaksana, karena persewaan motor/mobil adalah tricle down effec langsung yang dinikmati oleh sebagian masyarakat yang bergelut di sektor pariwisata, mematikan persewaan motor dg memperkuat sektor lain yang sudah kuat tentu merupakan langkah yang menyakitkan,” ungkap Puspa Negara.

Sembari menambahkan,” Oleh karena itu, rencana keluarnya SE Pelarangan sewa motor bagi turis agar ditinjau dan diformulakan secara sehat untuk semua sektor karena pelarangan sewa motor ini akan berdampak luas pada turis itu sendiri dan akan dijadikan senjata oleh destinasi pesaing Bali, karena persewaan motor  untuk terus berlaku di semua destinasi di seluruh dunia. Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang baru menuju recovery terutama di tataran bawah akan menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu hemat kami, hentikan rencana SE ini, sedangkan untuk VISA ON ARRIVAL harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan baik dengan pihak Kemenkum & HAM karena menyangkut aturan nasional. Intinya yang terpenting adalah Penegakan aturan dengan tegas. Dan khusus VOA untuk Rusia & Ukraina setuju dievaluasi, namun sementara tetap diberlakukan dalam mempercepat proses recovery yang masih jauh dari normal. Kita baru tumbuh 36,5% masih jauh dari kondisi normal. Dan masyarakat belum pulih dari kondisi ekonomi yang masih melemah,” pungkas Puspa Negara.(Editor: Donny Parera)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*