Bupati Manggarai Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (RUTENG-MANGGARAI-NTT) Sejumlah 10 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, di Oleh Bupati Herybertus G.L. Nabit pada Senin (18/3/2024) berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai No: 123 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pelaksana dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Adapun 10 pejabat yang dilantik, yakni:

1. Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik: Ir. Marianus Yosef Jelamun

2. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga: Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si.

3. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan: Turibius Sta, S.IP.

4. Kepala Dinas Sosial: Benyamin San, S.H.

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Maria Yasinta Aso, S.ST.

6. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Maria Yustiana Diana Baru, S.ST., M.Kes.

7. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja: Frederico Ignasio Jenarut, S.E.

8. Kepala Kebudayaan dan Pariwisata: Aloisius Jebarut, S.Pd.

9. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan: Ferdinandus Ampur, S.H., M.Hum.

10. Kepala Dinas Peternakan: drh. Yustina H. Ladjar.

Bupati Manggarai dalam sambutannya menyampaikan beberapa arahan untuk para pejabat terlantik. Pertama, mempelajari dan menguasai aturan-aturan terkait instansi yang dipimpin.

Kedua, menunjukkan dedikasi dalam pekerjaan. Jelasnya, pimpinan perangkat daerah diminta agar dapat menggerakkan organisasinya agar selalu sedia. Di masa ini, ucapnya, kebutuhan masyarakat semakin tinggi dan akses informasi yang cepat menuntut pemerintah untuk cepat tanggap untuk memenuhinya.

Ketiga, pemimpin perangkat daerah diharapkan menjadi problem solver. “Harus menjadi pemecah masalah, problem solver. Bukan sumber masalah,” tegasnya.

Keempat, sebagai seorang birokrat yang bekerja dalam struktur organisasi, pemimpin perangkat daerah diharapkan loyal dengan pekerjaan maupun atasan. Lebih lanjut, dirinya mengharapkan sikap itu menjadi teladan bagi bawahan masing-masing.

Kelima, kerja berbasis data. Karena itu dirinya memerintahkan para pejabat terlantik untuk mempelajari Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah. Perangkat daerah harus dapat mengejar target yang dipasang.

“Bahwa kita dinilai tidak sempurna. Tapi mari kita kerja di dalam dengan ukuran-ukuran yang ditentukan dan disepakati,” ucapnya.

Keenam, bekerja kolaboratif. Dirinya meminta perangkat daerah agar membangun kolaborasi baik di dalam organisasi maupun pihak-pihak lain yang dapat menunjang kinerja.

“Mari memberi diri lebih kepada pekerjaan kita,” katanya.

Saksi Rohaniwan dalam pelantikan ini adalah RD Andy Latu Batara. Saksi PNS: Inspektur Daerah Dra. Fransiska Nuryani Ngarung dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Drs. Maximilianus Tarsi

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus; Ketua Tim Penggerak PKK Meldyanti Hagur Marcelyna Nabit; Para Pejabat Eselon II, Eselon III; keluarga pejabat terlantik; serta insan pers. (BFT/RUT/Ardi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*