Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Aparat Polres Gianyar

beritafajar by beritafajar
8 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Aparat Polres Gianyar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (GIANYAR-BALI) – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar. Ke-8 pelaku penyalahgunaan Narkoba ini pun dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (8/8/2023).

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, serta jajaran mengungkapkan ke-8 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba ini terdiri dari 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Peran dari para pelaku ini masing-masing sebanyak 3 orang berperan sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna, diantaranya juga terdapat 2 orang residivist,” ujarnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi ini yakni MAG (28), NNG Y (21), AF WD (21), JS (28), ATD NB (38), IWK (37), IKS (40), serta IGNA BP (31).

“Dua orang residivist ini yakni ATD NB dan IKS, mereka dapat barang-barang ini dari Aceh dan masih dikendalikan jaringan Lapas,” tandasnya.

Atas perbuatannya, ke-8 pelaku diancam dengan pasal 111 dan 114 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman antara 5 hingga 20 tahun penjara.(BFT/GIA/Set)

Previous Post

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lebih Bersinergi Mengamankan Upacara Melasti

Next Post

Sidang Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, Pelaku Ananda Rizky Membantah

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sidang Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, Pelaku Ananda Rizky Membantah

Sidang Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur, Pelaku Ananda Rizky Membantah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan tetap jadi Primadona

Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan tetap jadi Primadona

25 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT)

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT)

25 Mei 2026
Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Penuh Kemandirian Nelayan dan Kelestarian Pesisir Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa

Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Penuh Kemandirian Nelayan dan Kelestarian Pesisir Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa

25 Mei 2026
ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

25 Mei 2026

Recent News

Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan tetap jadi Primadona

Temui Gubernur Koster, World Bank Sampaikan 5 Tantangan Utama agar Bali Berkelanjutan dan tetap jadi Primadona

25 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT)

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT)

25 Mei 2026
Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Penuh Kemandirian Nelayan dan Kelestarian Pesisir Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa

Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Penuh Kemandirian Nelayan dan Kelestarian Pesisir Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa

25 Mei 2026
ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

25 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur