Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Opini

Labuan Bajo: Pertumbuhan Pariwisata, Tata Kota, dan Kerentanan Terhadap Bencana Kebakaran

beritafajar by beritafajar
15 Oktober 2025
in Opini
0
Labuan Bajo: Pertumbuhan Pariwisata, Tata Kota, dan Kerentanan Terhadap Bencana Kebakaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Oleh Yoba, Pemerhati Lingkungan Tinggal di Labuan Bajo

 

Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata paling bergengsi di Indonesia. Keindahan lautnya, gugusan pulau eksotis seperti Komodo, Rinca, dan Padar, serta kemajuan infrastrukturnya menjadikan wilayah ini wajah baru pariwisata Indonesia di mata dunia. Sejak ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Premium oleh pemerintah pusat, arus investasi, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas wisata meningkat secara signifikan.

Namun, di balik kilau kemajuan tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang kian terasa: kerentanan terhadap bencana kebakaran di kawasan perkotaan dan permukiman. Dalam dua tahun terakhir, kebakaran rumah, toko, dan bengkel di Labuan Bajo terjadi berulang kali, menimbulkan kerugian besar dan mengungkap lemahnya sistem penanggulangan darurat. Fenomena ini memperlihatkan paradoks antara modernisasi pariwisata dan ketidaksiapan tata kota menghadapi risiko kebencanaan.

Kebakaran bukanlah sekadar peristiwa insidental; tetapi merupakan gejala dari ketidakseimbangan struktural. Pertumbuhan pariwisata yang cepat tidak diimbangi oleh pembangunan infrastruktur dasar seperti jaringan air, sistem kelistrikan yang aman, dan tata ruang yang disiplin. Situasi ini menimbulkan ancaman serius, tidak hanya bagi keselamatan warga, tetapi juga bagi citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata dunia.

 

Pembangunan Pariwisata dan Tantangan Tata Kota

Pemerintah pusat bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) telah melaksanakan berbagai proyek strategis. Bandara Komodo diperluas untuk menampung pesawat berbadan lebar, pelabuhan Marina dibangun untuk kapal pesiar, dan berbagai hotel serta resor mewah berdiri di sepanjang pantai Wae Cicu hingga Gorontalo. Namun pembangunan fisik yang masif ini tidak selalu diiringi kesiapan infrastruktur dasar di tingkat perkotaan.

Bagi warga lokal, persoalan mendasar seperti keterbatasan air bersih, minimnya saluran drainase, dan buruknya pengelolaan sampah masih menjadi realitas sehari-hari. Di sisi lain, kepadatan penduduk di wilayah seperti Waenahi, Wae Kelambu, Batu Cermin, dan Golo Bilas meningkat pesat karena urbanisasi dan peralihan fungsi lahan menjadi area usaha. Kawasan-kawasan ini kerap memiliki jarak antarbangunan yang sangat rapat, kabel listrik menjuntai rendah, dan tidak tersedia jalur evakuasi atau sumber air darurat sebagai sebuah kondisi ideal bagi penyebaran api ketika kebakaran terjadi.

Pakar lingkungan Prof. Emil Salim menegaskan bahwa pembangunan yang hanya menonjolkan aspek ekonomi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dan keamanan sosial berisiko menimbulkan bencana struktural. Pernyataan ini relevan untuk Labuan Bajo. Kota yang tumbuh terlalu cepat tanpa perencanaan mitigasi bencana akan menghadapi konsekuensi jangka panjang berupa meningkatnya risiko kebakaran, longsor, dan krisis air.

Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayati, juga mengingatkan bahwa pariwisata berbasis investasi besar sering kali mengorbankan ruang hidup masyarakat lokal. Dalam konteks Labuan Bajo, orientasi pada pembangunan destinasi premium seolah menggeser prioritas pada aspek keselamatan dasar warga. Ia menyebut, “Pariwisata tanpa mitigasi bencana hanyalah pembangunan yang memindahkan risiko dari investor ke masyarakat.”

 

Rangkaian Kebakaran 2024—2025: Kronologi dan Fakta Lapangan

Berbagai peristiwa kebakaran yang tercatat sepanjang 2024 hingga 2025 memberikan gambaran nyata tentang lemahnya sistem pencegahan dan respons di tingkat lokal.

1. 1 Februari 2025 terjadi di Kampung Merombok, Desa Golo Bilas. Sebuah rumah warga ludes dilalap api. Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta. Uang tunai sekitar Rp200 juta hangus bersama bangunan. Dugaan kuat kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Dua unit mobil Damkar dikerahkan, namun pemadaman berlangsung lama karena sumber air terbatas.

2. 13 Agustus 2025 terjadi di Waenahi, Labuan Bajo. Rumah dua lantai milik warga bernama Oskar terbakar habis hingga hanya menyisakan tembok. Tidak ada korban jiwa, tetapi api baru padam setelah enam mobil pemadam dan tim gabungan dari TNI AL, Polres, serta SAR turun ke lokasi. Penyebab pasti masih diselidiki, namun laporan awal menunjukkan korsleting dan kebocoran gas sebagai kemungkinan pemicu.

3. 26 Agustus 2025 terjadi di Pasar Batu Cermin. Kebakaran besar melanda bengkel motor, menghanguskan puluhan sepeda motor, ban, oli, serta peralatan. Pemilik menaksir kerugian mencapai Rp6 miliar. Api cepat menyebar karena bahan mudah meledak seperti piloks dan bensin tersimpan di lokasi. Upaya pemadaman terkendala karena listrik padam sehingga pompa air tidak berfungsi. Mobil Damkar harus mengambil air dari lokasi yang cukup jauh.

4. Beberapa kasus lain (2024—2025). Laporan media lokal mencatat beberapa kebakaran kecil di warung dan rumah warga di kawasan padat permukiman. Sebagian besar dipicu korsleting listrik dan kelalaian dapur. Umumnya tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi menyebabkan kerugian ekonomi dan menambah rasa cemas masyarakat.

5. Agustus 2025 — Area Utara Labuan Bajo. Kebakaran lahan (karhutla) kecil terjadi di tengah musim kering ekstrem. Pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap potensi api di lahan kosong dan perbukitan, menunjukkan kondisi cuaca turut memperparah risiko di wilayah ini.

Pola berulang dari kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kebakaran di Labuan Bajo tidak bersifat acak, melainkan cerminan dari kerentanan sistemik: infrastruktur yang lemah, tata ruang tidak disiplin, dan kapasitas penanganan darurat yang terbatas.

 

Akar Masalah dan Pola Penyebab

Berdasarkan hasil penelusuran media, laporan lapangan, serta keterangan aparat dan warga, sejumlah faktor utama yang berulang dalam hampir setiap kasus kebakaran di Labuan Bajo menunjukkan pola yang konsisten. Faktor-faktor ini saling berkaitan dan mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola kota, infrastruktur dasar, serta kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lingkungan.

1. Korsleting Listrik dan Instalasi Tidak Standar. Penyebab paling dominan dalam berbagai kasus kebakaran di Labuan Bajo adalah korsleting listrik akibat instalasi yang tidak memenuhi standar teknis. Banyak rumah, toko, dan bengkel menggunakan kabel lama atau sambungan tambahan tanpa pengaman arde. Kapasitas kabel sering tidak sebanding dengan beban alat elektronik yang digunakan, terutama pada usaha kecil yang memanfaatkan alat pemanas, kompresor, atau mesin las. Ketika arus melonjak, kabel menjadi panas dan menimbulkan percikan api. Di kawasan padat seperti Pasar Batu Cermin atau Waenahi, percikan sekecil apa pun dapat dengan cepat menyulut kebakaran besar. Kurangnya inspeksi berkala dari pihak PLN maupun pemerintah daerah memperburuk situasi ini.

2. Penyimpanan Bahan Mudah Terbakar di Area Usaha Kecil. Kebiasaan menyimpan bahan berisiko tinggi seperti bensin botolan, oli, cat semprot, dan gas elpiji dalam ruangan tertutup tanpa ventilasi merupakan bom waktu yang sering diabaikan. Di bengkel, toko onderdil, atau warung, bahan-bahan tersebut disimpan berdekatan dengan sumber panas seperti kompor atau mesin. Kondisi ini terlihat jelas pada kasus kebakaran bengkel di Pasar Batu Cermin tahun 2025, di mana puluhan liter oli dan piloks mempercepat penyebaran api. Minimnya kesadaran keselamatan kerja dan ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) menjadikan risiko kebakaran meningkat drastis.

3. Keterbatasan Pasokan Air dan Ketergantungan pada Listrik. Salah satu hambatan terbesar dalam proses pemadaman kebakaran di Labuan Bajo adalah ketersediaan air yang sangat terbatas. Sistem distribusi air bersih di kota ini umumnya bergantung pada pompa listrik. Ketika terjadi pemadaman listrik — yang sering terjadi bersamaan dengan kebakaran akibat korsleting — maka suplai air otomatis berhenti. Akibatnya, mobil pemadam harus mencari sumber air lain yang jaraknya bisa mencapai beberapa kilometer. Waktu yang terbuang selama pengambilan air menjadi faktor krusial yang memperparah kerugian material.

4. Akses Jalan Sempit di Kawasan Padat dan Pasar. Struktur permukiman di sejumlah wilayah seperti Kampung Waenahi, Golo Bilas, dan kawasan pasar lama mencerminkan tata kota lama yang tidak dirancang untuk mobil pemadam modern. Jalan sempit dan tidak beraspal membuat kendaraan Damkar kesulitan mencapai titik kebakaran tepat waktu. Dalam beberapa kasus, personel terpaksa menarik selang ratusan meter dari jalan utama karena mobil tidak bisa masuk. Hambatan akses semacam ini memperlihatkan pentingnya penataan ulang tata ruang kota, terutama di wilayah padat yang berisiko tinggi.

5. Keterbatasan Kapasitas dan Sumber Daya Pemadam Kebakaran (Damkar). Dinas Pemadam Kebakaran Labuan Bajo saat ini menghadapi keterbatasan serius, baik dari jumlah armada, tenaga personel, maupun peralatan pendukung. Jumlah mobil pemadam tidak sebanding dengan luas wilayah layanan dan kepadatan permukiman. Peralatan seperti pompa portabel, pakaian pelindung, dan tabung oksigen masih terbatas. Dalam situasi darurat besar, seperti kebakaran di Pasar Batu Cermin, satu armada harus bolak-balik mengisi air karena tidak ada hydrant kota yang berfungsi. Kondisi ini membuat waktu respons menjadi lambat dan efektivitas pemadaman menurun.

Kombinasi faktor-faktor tersebut menyebabkan kebakaran mudah membesar dan sulit dikendalikan. Dalam situasi darurat, keterlambatan lima menit bisa menentukan apakah api dapat dipadamkan atau meluas menjadi kebakaran besar.

Dampak Sosial, Ekonomi, dan Citra Wisata

Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga oleh komunitas yang lebih luas. Warga kehilangan tempat tinggal, aset, dan usaha. Kebakaran bengkel Pasar Batu Cermin, misalnya, menyebabkan sejumlah pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara itu, rumah yang terbakar di Golo Bilas dan Waenahi membuat keluarga korban harus mengungsi ke rumah kerabat.

Bagi kota yang mengandalkan citra sebagai destinasi wisata kelas dunia, kebakaran berulang menimbulkan konsekuensi serius. Wisatawan dan investor membutuhkan jaminan keselamatan. Jika kebakaran sering terjadi di kawasan kota, kepercayaan terhadap tata kelola destinasi bisa menurun. Media nasional beberapa kali menyoroti lemahnya sistem pemadam kebakaran Labuan Bajo dari pasokan air terbatas hingga respon yang lambat. Dalam era digital, persepsi semacam ini dengan cepat menyebar dan dapat memengaruhi daya tarik wisata.

Lebih jauh, kebakaran juga berdampak pada stabilitas sosial. Banyak keluarga yang kehilangan harta benda menghadapi kesulitan ekonomi jangka panjang. Bantuan pemerintah seringkali bersifat darurat, tidak menyentuh aspek rehabilitasi psikologis maupun perbaikan lingkungan permukiman.

 

Kelemahan Penanganan dan Infrastruktur Dasar

Kelemahan paling mendasar dalam sistem penanganan kebakaran di Labuan Bajo adalah keterbatasan sarana dan prasarana air. Tidak adanya jaringan hydrant publik yang merata membuat mobil pemadam harus menempuh jarak jauh untuk mengambil air. Sistem distribusi air kota yang bergantung pada pompa listrik menjadikan situasi semakin rentan ketika terjadi pemadaman listrik.

Selain itu, armada Damkar yang tersedia masih sangat sedikit dibanding luas wilayah pelayanan. Dalam beberapa insiden besar, satu mobil pemadam harus melayani lebih dari satu titik kebakaran secara bergantian. Akses jalan yang sempit di kawasan pasar atau pemukiman juga memperlambat mobilisasi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kebakaran tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah mobil pemadam. Diperlukan reformasi struktural tata kota, termasuk ketersediaan sumber air darurat, sistem energi cadangan, serta regulasi ketat terhadap bahan mudah terbakar dan instalasi listrik.

 

Embung Kota: Infrastruktur Air untuk Mitigasi Bencana dan Keberlanjutan Lingkungan

Dalam konteks tata kota modern, embung kota bukan sekadar waduk kecil penampung air hujan, tetapi merupakan bagian integral dari sistem infrastruktur hijau (green infrastructure) yang menggabungkan fungsi teknis, ekologis, dan sosial. Untuk kota seperti Labuan Bajo — yang menghadapi tekanan pembangunan pariwisata pesat, kekeringan musiman, serta tingginya risiko kebakaran — keberadaan embung menjadi kebutuhan strategis, bukan lagi pilihan tambahan.

Selama ini, upaya penanggulangan kebakaran di Labuan Bajo terhambat oleh keterbatasan pasokan air dan ketiadaan cadangan sumber air darurat. Ketika listrik padam, pompa air berhenti berfungsi dan mobil pemadam harus mencari sumber air di luar area kebakaran. Waktu tanggap menjadi sangat lama, sementara api cepat membesar karena bahan bangunan yang sebagian besar masih terbuat dari kayu dan material ringan. Dalam situasi seperti ini, embung kota berfungsi sebagai “penyelamat waktu”, menyediakan pasokan air statis yang dapat diakses kapan pun, tanpa bergantung pada jaringan listrik PLN.

Secara teknis, embung dapat dirancang berkapasitas antara 400 hingga 500 meter kubik per titik, dilengkapi dengan sistem pompa tenaga surya, jaringan hydrant publik, serta saluran air gravitasi untuk mendukung pemadaman cepat. Letaknya sebaiknya berada di kawasan dengan kepadatan aktivitas ekonomi dan sosial tinggi, seperti Pasar Batu Cermin, Waenahi, Kampung Air, Kampung Tengah, Wae Kelambu, dan Kaper dan Golo Bilas, yang selama ini menjadi pusat insiden kebakaran. Dengan sistem jaringan ini, mobil pemadam dapat mengisi air hanya dalam beberapa menit, tanpa perlu pergi jauh dari lokasi.

Lebih dari sekadar fungsi teknis, embung kota juga memiliki nilai ekologis yang besar. Air yang tertampung membantu meningkatkan kelembaban udara, menurunkan suhu mikro (microclimate), dan menjadi habitat bagi flora serta fauna air. Di tengah pembangunan pesat yang menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau dan meningkatnya suhu lingkungan, embung dapat menjadi ruang ekologis penyeimbang. Bila dirancang dengan lanskap alami yang dilengkapi vegetasi peneduh dan jalur pedestrian embung juga berfungsi sosial sebagai ruang publik yang memperindah wajah kota wisata.

Dari sisi kebijakan publik, pembangunan embung kota dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Labuan Bajo. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan terhadap kebakaran, tetapi juga mendukung agenda nasional tentang kota tangguh terhadap perubahan iklim (resilient city). Embung dapat pula dijadikan sumber air alternatif bagi kebutuhan darurat — misalnya, saat musim kemarau panjang yang kerap melanda wilayah Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, pemanfaatan teknologi tenaga surya pada sistem pompa embung merupakan langkah adaptif menghadapi tantangan energi di daerah yang pasokan listriknya belum stabil. Energi surya memastikan embung tetap berfungsi bahkan saat terjadi gangguan listrik — kondisi yang sering menjadi faktor penghambat utama dalam pemadaman kebakaran.

Dengan berbagai fungsi ganda tersebut — teknis, ekologis, sosial, dan adaptif — pembangunan embung kota layak ditempatkan sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan infrastruktur Labuan Bajo. Keberadaannya bukan hanya melindungi warga dari ancaman kebakaran, tetapi juga menjadi simbol keseimbangan antara kemajuan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan.

 

Rekomendasi Kebijakan dan Aksi

Untuk memperkuat sistem ketahanan kota terhadap kebakaran, diperlukan pendekatan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan sistemik. Pemerintah daerah Labuan Bajo harus memandang pengendalian kebakaran bukan semata urusan teknis Dinas Pemadam Kebakaran, melainkan bagian dari strategi pembangunan kota tangguh (resilient city) yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang, pengelolaan air, dan kebijakan energi.

Langkah pertama dan paling mendasar adalah pembangunan tiga hingga empat embung kota strategis dengan kapasitas besar dan sistem pompa tenaga surya yang mampu beroperasi meski listrik padam. Embung-embung ini harus ditempatkan di kawasan dengan kepadatan tinggi dan risiko kebakaran besar seperti Pasar Batu Cermin, Kampung Air, Kampung Tengah, Wae Mata, Waenahi, Golo Bilas, dan Wae Kelambu. Selain berfungsi sebagai sumber air pemadam kebakaran, embung ini juga dapat berperan sebagai cadangan air saat musim kemarau, menambah ruang hijau, serta membantu menjaga keseimbangan tata air perkotaan.

Langkah kedua adalah penguatan kapasitas institusional dan sumber daya manusia pemadam kebakaran. Penambahan minimal dua unit mobil pemadam, disertai peningkatan pelatihan untuk tim sukarelawan kebakaran di setiap kecamatan, akan mempercepat waktu tanggap dan memperluas jangkauan penanganan. Sukarelawan lokal berperan penting dalam fase awal kebakaran sebelum tim Damkar tiba untuk melakukan langkah pemadaman ringan dan evakuasi.

Selanjutnya, inspeksi wajib instalasi listrik dan alat pemadam api ringan (APAR) bagi seluruh bangunan usaha, penginapan, dan rumah sewa wisata perlu ditegakkan melalui peraturan daerah. Pemeriksaan berkala dapat mengurangi risiko korsleting listrik yang selama ini menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah perkotaan. Dalam konteks kota wisata, regulasi ini juga menjadi bagian dari standar keselamatan pariwisata yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

Langkah keempat yang tak kalah penting adalah penataan tata ruang penyimpanan bahan mudah terbakar. Banyak kebakaran di Labuan Bajo dipicu oleh kelalaian usaha kecil dalam menyimpan bensin botolan, oli, dan gas di area padat tanpa perlindungan yang memadai. Pemerintah daerah perlu menetapkan zona penyimpanan aman dan mewajibkan penggunaan tempat penyimpanan berstandar keselamatan.

Aspek koordinasi lintas-lembaga juga harus diperkuat melalui pembentukan sistem tanggap kebakaran terpadu yang melibatkan Dinas Pemadam, PLN, BPBD, TNI, dan Polri. Satu protokol bersama akan memastikan alur komunikasi dan komando berjalan cepat, terutama dalam situasi darurat yang memerlukan dukungan lintas sektor, seperti pemutusan listrik atau evakuasi warga.

Lebih jauh, kebijakan mitigasi kebakaran perlu diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA). Dengan demikian, setiap proyek wisata baru wajib menyertakan analisis risiko kebakaran, rencana penyediaan air darurat, dan sistem evakuasi. Prinsip keselamatan ini harus menjadi syarat mutlak sebelum izin pembangunan diterbitkan, agar pembangunan pariwisata benar-benar berkelanjutan dan tidak menciptakan bahaya baru bagi warga.

Akhirnya, tak kalah penting adalah kampanye edukasi publik yang berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahaya korsleting listrik, risiko penyimpanan bahan bakar di rumah, serta cara menggunakan alat pemadam ringan. Program penyuluhan bisa digelar di sekolah, kelompok usaha, dan lingkungan permukiman dengan melibatkan tokoh masyarakat dan relawan. Edukasi yang konsisten akan membentuk budaya waspada dan tanggap terhadap risiko kebakaran di tingkat akar rumput.

Jika seluruh langkah ini dilaksanakan secara simultan dan konsisten, Labuan Bajo dapat bertransformasi dari kota wisata yang rentan menjadi kota yang tangguh, aman, dan berkelanjutan. Ketahanan terhadap kebakaran bukan hanya soal memadamkan api, melainkan tentang menyalakan kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah fondasi utama pembangunan.

 

Penutup: Menuju Kota Wisata yang Aman dan Berkelanjutan

Labuan Bajo adalah etalase Indonesia di hadapan dunia. Namun kemajuan pariwisata yang gemerlap akan kehilangan maknanya jika tidak disertai kesiapan infrastruktur dasar dan keselamatan warganya. Kebakaran berulang dalam dua tahun terakhir adalah alarm keras bahwa tata kota masih rentan dan sistem air darurat belum terbangun dengan baik.

Pembangunan embung kota, penguatan sistem pemadam kebakaran, dan regulasi tata ruang berbasis mitigasi adalah langkah mendesak untuk memastikan Labuan Bajo tidak hanya indah untuk dikunjungi, tetapi juga aman untuk dihuni. Dengan kebijakan yang tepat, kota ini bisa menjadi contoh pembangunan pariwisata berkelanjutan di mana ekonomi tumbuh, lingkungan terjaga, dan masyarakat terlindungi.**

slot gacor

Previous Post

Adab Gibran yang Menggilas Kebiadaban TIRORIS: Mereka Hanya Pion dari Orang Besar yang Khawatir Ambisinya Kandas

Next Post

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026

Recent News

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur