BORONG-BERITAFAJARTIMUR.COM, Akhir-akhir ini Isu yang beredar di media sosial terkait penyebaran video hoaks penculikan anak di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur kini terungkap.
Pelaku penyebaran Vidio hoaks tersebut adalah Seorang guru bernama Egi Mangis, asal Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Ia telah menyampaikan permintaan maaf setelah diketahui sebagai penyebar video hoaks tentang dugaan penculikan anak yang sempat menghebohkan publik.
Dalam video klarifikasi yang diterima Holopi.com dari Polres Manggarai Timur, Pada Selasa (14/10/2025) Pukul 12.00 WITA, Egi mengakui kekeliruannya dan menyesali perbuatannya karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat Manggarai Timur yang saya cintai, saya menyampaikan maaf atas kekeliruan yang saya buat, terutama dalam video yang saya sebar di grup-grup WhatsApp beberapa hari yang lalu yang membuat masyarakat resah. Sebenarnya video itu adalah video hoaks yang dikirim orang kepada saya. Saya tidak sempat melihatnya dan langsung menyebarkannya ke teman-teman. Mohon maaf apabila postingan saya tidak berkenan,” ujar Egi dalam video tersebut.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 28 detik yang memperlihatkan jasad seorang anak kecil dalam karung putih. Video itu menyebar cepat melalui media sosial dan grup WhatsApp di wilayah Manggarai, memicu kepanikan dan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Dalam video tersebut, suasana duka begitu terasa. Sejumlah warga tampak menangis dan berteriak histeris saat mengeluarkan jasad anak itu dari karung.
Meski wajah para saksi tidak terlihat jelas, banyak warganet meyakini peristiwa itu terjadi di wilayah Mukun, Kabupaten Manggarai Timur.
Spekulasi makin liar setelah salah satu anggota grup WhatsApp bernama “OPS WIL. 4 MANGGARAI” dengan inisial EM (nomor 0813 **** 5927) menulis pesan yang menyertai video tersebut.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa kejadian itu berlangsung di Mukun dan pelaku penculikan telah dibunuh warga.
Pesan itu menimbulkan reaksi. Warga mulai menanyakan lokasi dan waktu kejadian, sementara sebagian lain langsung membagikan ulang video tersebut ke berbagai grup lokal. Dalam hitungan jam, rasa cemas dan ketakutan menyebar luas di masyarakat.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, S,H.,S.I.K.,MM,CPHR melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky, kepada media ini mengatakan bahwa, Vidio penculikan anak yang beredar luas tersebut adalah Hoaks atau palsu yang terjadi di wilayah Manggarai Timur.
“Saya sudah cek, tapi rasanya tidak mungkin kalau ada kejadian seperti itu saya tidak dapat laporan. Itu hoaks. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman karena ini kasus menonjol,” jelas Iptu Zacky.
Ia juga mengungkapkan pihak kepolisian telah mengantongi identitas akun pertama yang menyebarkan video beserta klaim palsu tersebut. Dalam waktu dekat, penyebar hoaks dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami akan menelusuri dan memanggil yang bersangkutan. Menyebarkan berita bohong bisa menimbulkan kepanikan, jadi tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Polres Manggarai Timur mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi. Zacky menegaskan, tindakan menyebarkan video atau pesan palsu bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena berpotensi menimbulkan keresahan publik.
“Masyarakat harus belajar untuk tidak langsung percaya dengan setiap video atau pesan yang beredar di grup WhatsApp. Pastikan dulu sumbernya benar dan diverifikasi,” katanya.
Ia menambahkan, meski sebagian besar penyebaran hoaks dilakukan tanpa niat jahat, dampaknya bisa sangat serius — mulai dari menimbulkan kepanikan, memperburuk citra daerah, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Manggarai Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan serta menindak tegas siapa pun yang berlaku,” pungkasnya. (Reporter: Agustinus Ardi)











