LABUAN BAJO-BEROTAFAJARTIMUR.COM Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manggarai Barat, Hans Partono, mengakui dirinya telah dua kali dipanggil Unit Tipikor Polres Manggarai Barat terkait penggunaan Dana Bantuan Politik (Banpol).
Hans memastikan seluruh mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Banpol berjalan sesuai aturan.
Hans menyebut pemanggilan pertama dilakukan pada 18 November 2025 dan pemanggilan kedua pada 1 Desember 2025.
“Betul, sudah dua kali. Pertama 18 November, lalu 1 Desember,” kata Hans kepada wartawan, Senin (8/12)2025).
Hans menjelaskan dirinya dimintai klarifikasi terkait mekanisme penyaluran Banpol kepada partai politik.
Ia menegaskan bahwa seluruh partai penerima mengikuti aturan yang sama.
Besaran Banpol yang diterima masing-masing parpol ditentukan berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2024.
“Besaran yang diterima itu sesuai suara hasil pemilu. Yang dapat kursi, itu yang menerima Banpol,” ujarnya.
Hans menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan Banpol oleh partai politik sepenuhnya diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menyebut laporan tahun 2024 telah dinyatakan baik dan sesuai hasil pemeriksaan.
“Partai wajib serahkan laporan ke BPK. Untuk 2024 hasil BPK semua baik, sesuai. Tanpa LHP BPK kami tidak bisa proses pencairan tahun berjalan,” jelasnya.
Kesbangpol tetap melakukan verifikasi dokumen, namun keputusan akhir apakah laporan sesuai atau tidak merupakan kewenangan BPK.
“Itu domainnya BPK. Kami hanya verifikasi administratif,” katanya.
Menanggapi isu adanya partai yang menggunakan rekening pribadi untuk pencairan Banpol, Hans membantah keras. Menurutnya, seluruh transaksi dilakukan melalui rekening resmi partai.
“Tidak benar kalau pakai rekening pribadi. Semua pakai rekening partai. Yang datang ke kantor pun ketua dan bendahara,” ujarnya.
Selain itu, setiap ketua partai diwajibkan menandatangani Fakta Integritas sebagai komitmen penggunaan dana secara benar.
“Jadi ini tidak main-main,” tegasnya.
Ditanya soal sorotan terhadap Partai NasDem yang disebut paling besar menerima Banpol, Hans memastikan tidak ada masalah. Menurutnya, BPK telah memeriksa seluruh laporan dan menyatakan penggunaan dana sesuai aturan.
“Terkait anggaran, BPK sudah menyatakan sesuai. NasDem juga aman-aman saja seperti partai lain,” jelasnya.
Hans menambahkan, sejauh ini tidak ada partai politik yang melayangkan keberatan atau komplain terkait Banpol.
“Tidak ada yang komplain,” pungkasnya.(BFT/LBJ/Red/Yoflan












