Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Langgar Tata Kelola BMN, Aktivis Laporkan KSOP dan PT Stellar ke Tipikor Polres Manggarai Barat

beritafajar by beritafajar
18 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Langgar Tata Kelola BMN, Aktivis Laporkan KSOP dan PT Stellar ke Tipikor Polres Manggarai Barat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan parkir di kawasan Waterfront/Landside Pelabuhan Labuan Bajo mencuat ke ranah hukum. Aktivis Labuan Bajo, Adys Jeharun, secara resmi melaporkan KSOP Pelabuhan Labuan Bajo dan PT Stellar Surabaya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat atas dugaan pelanggaran tata kelola aset negara dan potensi kerugian negara.

Adys menilai pengelolaan lahan parkir di kawasan pelabuhan yang berada di bawah kewenangan KSOP tersebut tidak dilakukan sesuai prinsip pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi yang dihimpun, lahan parkir di area waterfront saat ini dikelola oleh PT Stellar Surabaya melalui kerja sama internal dengan KSOP Pelabuhan Labuan Bajo, tanpa kejelasan dasar hukum dan mekanisme kerja sama yang dapat diakses publik.

“Pengelolaan aset negara, apalagi yang menghasilkan pendapatan, tidak bisa dilakukan secara tertutup. Jika tidak melalui mekanisme yang sah, transparan, dan akuntabel, maka patut diduga melanggar aturan pengelolaan BMN dan berpotensi merugikan negara,” tegas Adys.

Menurutnya, pengelolaan Lahan parkir sebagai Aset Negara seharusnya mengacu pada PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah junto PMK Nomor 115/PMK.06/2020, yang mengatur bahwa pemanfaatan BMN wajib melalui mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan otoritas berwenang serta kontribusi penerimaan negara yang terukur.

Selain itu, Adys menyoroti kewenangan KSOP yang berdasarkan regulasi, hanya Bersifat pengawasan, pengendalian, dan pelayanan kepelabuhanan, bukan sebagai pihak yang secara bebas dapat melakukan Kerja Sama komersial tanpa prosedur pemanfaatan BMN.

Jika terbukti terdapat pengelolaan parkir tanpa setoran resmi ke kas negara atau tanpa mekanisme pemanfaatan yang sah, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam Ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Hari ini saya melaporkan secara resmi ke Tipikor Polres Manggarai Barat agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, termasuk memeriksa dasar kerja sama, aliran pendapatan parkir, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Adys kepada media ini, Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak ditujukan untuk menyerang institusi, melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar pengelolaan aset negara di kawasan super prioritas Labuan Bajo Kab.Manggarai Barat dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur Hukum.

Sebelumnya sejumlah media memberitakan terkait pengelolaan Lahan parkir di Waterfront Labuan Bajo. Dalam pemberitaan tersebut, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengakui bahwa pengelolaan parkir pelabuhan memang telah diserahkan kepada pihak ketiga.

“Dulu dikelola KSOP, sekarang dikelola pihak ketiga. Parkir profesional,” ujarnya dilansir MetroNTT.

Namun ketika dikonfirmasi terkait kewajiban pajak parkir kepada daerah, Stephanus secara mengejutkan mengaku tidak mengetahui aturan teknis mengenai pemotongan pajak.

“Harus ada aturannya atau Perdanya. Aturannya saya tidak tahu,” tegasnya.

Sementara Kepala Bapenda Manggarai Barat, Leli Rotok, menegaskan bahwa mekanisme pajak parkir sudah jelas diatur dalam regulasi daerah.

Jika pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga, maka mereka wajib membayar pajak 10 persen kepada pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa Bandara Komodo yang pengelolaannya juga diserahkan kepada pihak ketiga telah menjalankan kewajiban itu.

“Bandara Komodo itu dikelola pihak ketiga, dan laporan pajaknya masuk setiap bulan. Itu prosedurnya jelas dan berjalan,” tegas Leli.

Namun berbeda jauh dengan pengelolaan parkir di Pelabuhan Labuan Bajo.

“Dari KSOP atau pihak ketiga yang mengelola parkir pelabuhan? Tidak ada laporan. Tidak pernah sama sekali,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP Pelabuhan Labuan Bajo maupun PT Stellar Surabaya belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi.(BFT/DPS/Red/Yoflan)

Previous Post

IPDN Bidik Manggarai Barat: Program S2–S3 Hybrid Dibuka, ASN Diimbau Tingkatkan Kompetensi Tanpa Tinggalkan Tugas

Next Post

Puluhan Miliar tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Puluhan Miliar tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

Puluhan Miliar tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026

Recent News

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

Pemerintah Perlu Edukasi Masyarakat tentang Cara Memilah Sampah dari Sumber

21 April 2026
Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

21 April 2026
Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

21 April 2026
PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur