Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

beritafajar by beritafajar
6 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DELI SERDANG) Polemik pembangunan kawasan hunian mewah berskala besar Pesona Indah Cemara (PIC) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memanas dan menjadi sorotan publik.

Proyek yang disebut-sebut terkait dengan pengembang besar PT Agung Sedayu Group itu kini menghadapi gelombang pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas perizinan dan status lahan yang digunakan. Sorotan utama mengarah pada dugaan masuknya fasilitas umum berupa badan Jalan Haji Anif ke dalam peta bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai PT GMC.

Tokoh masyarakat yang dikenal vokal, Bung Kamiso, secara terbuka mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan berbagai dokumen proyek, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen pertanahan yang menjadi dasar pembangunan kawasan tersebut.

Menurut Kamiso, dugaan masuknya badan jalan yang selama ini digunakan masyarakat ke dalam peta bidang HGB menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat.

«”Kami meminta Bupati Deli Serdang dan Kejati Sumut segera turun tangan. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi di Kejati Sumut sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya diduga telah diambil,” tegas Kamiso.»

Kades Sampali Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan

Pernyataan yang tak kalah mengejutkan datang dari Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan. Ia mengaku tidak pernah mengetahui maupun dilibatkan dalam proses penerbitan maupun pembaruan HGB yang kini menjadi polemik.

Menurut Ruslan, HGB tersebut pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Namun yang menjadi pertanyaan, saat dilakukan pendataan dan penataan ulang pada Juni 2025 hingga terbit kembali pada Januari 2026, pihak Pemerintah Desa Sampali tetap tidak pernah dilibatkan.

«”Saya selaku Kepala Desa Sampali tidak pernah mengetahui proses penerbitan HGB tersebut. Saat pembaruan dan pendataan kembali juga pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran maupun pengecekan luasan bidang tanah yang dimaksud,” ungkap Ruslan, Sabtu (6/6/2026).»

Ruslan juga mempertanyakan keberadaan peta bidang HGB yang diduga mencakup bibir Jalan Haji Anif.

Padahal, berdasarkan informasi yang diketahui masyarakat dan pemerintah desa, jalan tersebut sebelumnya telah dihibahkan oleh almarhum Haji Anif untuk kepentingan umum sebagai fasilitas sosial dan akses jalan masyarakat.

«”Yang kami tahu, jalan itu telah dihibahkan untuk kepentingan masyarakat. Namun mengapa sekarang diduga bisa masuk dalam peta bidang HGB perusahaan? Ini yang menjadi pertanyaan besar dan harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.»

Atas dasar itu, Pemerintah Desa Sampali berencana meminta klarifikasi langsung kepada PT GMC maupun Kantor BPN Deli Serdang terkait dasar hukum dan proses penerbitan HGB yang menjadi polemik tersebut.

FORMAPPEL’RI Desak Transparansi Total

Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP LSM FORMAPPEL’RI, R. Anggi Syaputra, turut mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang sedang berjalan.

Ia mendesak agar seluruh dokumen perizinan, mulai dari dokumen lingkungan, KKPR, PBG hingga dokumen pertanahan dibuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Anggi, apabila dugaan masuknya fasilitas umum ke dalam sertifikat perusahaan benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pertanahan.

«”Jika benar badan Jalan Haji Anif masuk dalam batas sertifikat maupun pagar eksisting perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hak publik yang wajib dilindungi negara. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dan membuka fakta yang sebenarnya kepada masyarakat,” tegas Anggi.»

Publik Menunggu Jawaban

Kini sorotan masyarakat tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kantor BPN Deli Serdang, PT GMC, serta aparat penegak hukum.

Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat adalah: bagaimana mungkin jalan yang selama puluhan tahun digunakan sebagai akses umum dapat diduga masuk ke dalam peta bidang HGB tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat sekitar?

Hingga saat ini, pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban yang transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada perdebatan semata, melainkan diusut secara menyeluruh demi memastikan hak-hak publik tetap terlindungi dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hingga Berita ini diterbitkan Salah satu pihak PT GMC yaitu pak Hendrik saat dikonfirmasi melalui whatshap oleh awak media belom memberikan Tanggapan nya mengenai Polemik yang Terjadi. (Tim)

Previous Post

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

beritafajar

beritafajar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

6 Juni 2026
Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

6 Juni 2026
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026

Recent News

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

6 Juni 2026
Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

6 Juni 2026
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur