Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

beritafajar by beritafajar
23 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar) Perkembangan terbaru proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa mendapat sorotan tajam dari Pengacara Nasional asal Bali, Kadek Agus Mulyawan, SH., MH. Dalam wawancara siang ini dengan media beritafajartimur.com, Ia menyampaikan pandangan kritis sekaligus keprihatinan atas kecenderungan penggunaan instrumen hukum pidana yang dinilai berpotensi mengikis hak konstitusional warga negara.

Agus menegaskan bahwa dalam negara hukum yang demokratis, partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, kritik, maupun kajian terhadap jalannya pemerintahan merupakan pilar utama yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3). “Kritik dan kajian publik tidak boleh serta-merta didekatkan pada pendekatan pidana. Ultimum remedium harus dijadikan prinsip,” ujarnya.

Penegakan Hukum Proporsional
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya diprioritaskan pada kasus-kasus korupsi besar dan kejahatan struktural yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat, bukan pada ekspresi sosiopolitik warga.

Kekhawatiran Rasa Takut
Agus juga menyoroti penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE dan KUHP yang berlebihan. “Jika kritik dijawab dengan kriminalisasi, maka akan lahir rasa takut yang membungkam daya kritis masyarakat dan melemahkan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Kritik Terhadap Urgensi Penangkapan oleh Kepolisian
Menyoroti adanya kontradiksi preseden penegakan hukum, di mana Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penangkapan dan penahanan fisik pada Jumat, 19 Juni 2026. Dengan dibebaskannya kedua tersangka dari penahanan oleh pihak kejaksaan, hal ini menegaskan bahwa tindakan penangkapan paksa oleh kepolisian di awal dinilai berlebihan, tidak mendesak, dan rawan dipersepsikan publik sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

Apresiasi Langkah Objektif Kejaksaan Agung (Tanpa Penahanan)

Mengapresiasi keputusan Kejaksaan yang bertindak objektif untuk tidak melakukan penahanan fisik terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah pelimpahan berkas. Langkah ini membuktikan bahwa argumen hukum dari tim kuasa hukum serta jaminan dari keluarga dan puluhan tokoh nasional didengar, sekaligus mengonfirmasi bahwa kedua tersangka dinilai kooperatif dan tidak memenuhi syarat subjektif penahanan.

Mendesak Ruang Klarifikasi yang Sehat Menuntut agar proses persidangan ke depan berjalan secara transparan dan berkeadilan. Setiap perbedaan pandangan atau hasil penelitian mengenai ruang publik harus diuji secara substansial, bukan sekadar menggunakan pendekatan pemidanaan untuk membungkam daya kritis masyarakat.

Demokrasi yang sehat membutuhkan publik yang berani bersuara. Saya mendesak institusi penegak hukum untuk tetap berdiri di atas koridor hukum yang adil, proporsional, dan tidak sewenang-wenang demi menjaga marwah demokrasi Indonesia,” tutupnya.(ags)

Previous Post

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

beritafajar

beritafajar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur