BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) – Margareta Jiman tak pernah menyangka langkahnya menuju Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo pada Jumat (4/9/2026) akan menjadi salah satu momen paling mengharukan dalam hidupnya.
Perempuan asal Manggarai itu datang tanpa mengetahui maksud dan tujuan kehadirannya. Namun setibanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, ia justru mendapat kabar yang membuatnya terkejut.
Margareta, yang masih berduka setelah ditinggal suaminya meninggal dunia secara mendadak, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total manfaat sekitar Rp 133.345.340, termasuk manfaat beasiswa bagi satu-satunya anaknya.
Mendengar nominal santunan tersebut, Margareta tak kuasa menahan air mata.
“Saya kaget. Begitu sampai di Kantor BPJS, saya diberi tahu oleh petugas bahwa hari ini saya mendapat santunan JKM sebesar Rp 133.345.340. Saya benar-benar tidak menyangka,” ujar Margareta sambil menangis saat ditemui jurnalis Berita Fajartimur.com.
Di tengah kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarga, santunan itu menjadi harapan baru bagi Margareta dan putri semata wayangnya.
Pagi Masih Bekerja, Malam Hari Meninggal Dunia
Margareta mengenang almarhum suaminya sebagai seorang pekerja keras. Sejak membangun rumah tangga, keduanya tinggal di Labuan Bajo hingga saat ini.
Mereka masih hidup sederhana di sebuah rumah kontrakan. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan yang kini duduk di kelas IV SDN 2 Labuan Bajo.
Suaminya diketahui telah bekerja di CV Ucis selama kurang lebih 10 tahun.
Menurut Margareta, suaminya memang memiliki riwayat hipertensi. Selama ini, keluarga hanya rutin melakukan kontrol tekanan darah. Namun, sang suami tidak pernah mengeluhkan penyakit serius lainnya.
Karena itu, kepergiannya pada 6 Juni 2026 menjadi pukulan berat bagi keluarga.
Hari itu, kata Margareta, semuanya berlangsung seperti biasa. Pada pagi hari, suaminya masih pergi bekerja. Ia masih aktif dan terlihat penuh semangat. Tidak ada keluhan sakit yang dirasakan.
Namun, pada malam hari, sang suami tiba-tiba meninggal dunia.
“Paginya beliau masih bekerja, masih aktif dan penuh semangat. Tidak ada keluhan sakit. Tapi malam harinya beliau tiba-tiba meninggal dunia. Semuanya terjadi begitu mendadak,” tutur Margareta.
Kepergian sang suami meninggalkan duka mendalam. Kini, Margareta harus melanjutkan kehidupan bersama putrinya seorang diri.
Di tengah kondisi itu, kebutuhan hidup dan masa depan pendidikan anak menjadi salah satu hal yang paling dipikirkannya.
Santunan untuk Masa Depan Anak dan Harapan Memiliki Rumah
Margareta mengaku santunan yang diterimanya akan digunakan sebaik mungkin, terutama untuk menjamin masa depan putrinya.
Sebagai seorang ibu yang kini harus berjuang sendiri membesarkan anak, ia ingin memastikan putrinya tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, ada harapan sederhana yang selama ini belum mampu diwujudkan keluarga kecil tersebut, yakni memiliki rumah sendiri.
Hingga saat ini, Margareta dan putrinya masih tinggal di rumah kontrakan.
“Jujur, saya ingin menggunakan santunan ini untuk kebutuhan anak saya ke depan. Sampai saat ini kami belum memiliki rumah sendiri dan masih tinggal di rumah kontrakan,” katanya.
“Salah satu harapan saya adalah bisa memiliki rumah sendiri supaya kami mempunyai tempat tinggal yang layak,” sambungnya.
Bagi Margareta, santunan tersebut bukan sekadar angka. Bantuan itu menjadi penyangga kehidupan ketika keluarganya kehilangan pencari nafkah.
Ia berharap manfaat yang diterimanya dapat dikelola dengan baik untuk kebutuhan keluarga, sekaligus menjadi bekal masa depan anak semata wayangnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan semua pihak yang sudah membantu kami. Santunan ini sangat berarti bagi saya dan anak saya, terutama untuk melanjutkan kehidupan dan mempersiapkan masa depan anak,” ungkapnya.
Margareta juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, serta Wakil Bupati Yulianus Weng.
“Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo Subianto, terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Manggarai Barat, bapak Bupati Edi Endi dan Wakil Yulianus Weng” ucapnya sambil mengusap air mata.
Ia berharap santunan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan keluarganya.
“Saya berharap bantuan ini bisa kami gunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan keluarga kami,” katanya.
Selain santunan JKM, putri Margareta juga memperoleh manfaat beasiswa yang akan diterima secara bertahap sesuai ketentuan program hingga jenjang pendidikan tinggi.
Manfaat tersebut diharapkan dapat memberi kepastian perlindungan terhadap masa depan pendidikan anak setelah kehilangan sang ayah.
BPJS: Tidak Berhenti Saat Santunan Diterima
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, mengatakan penyerahan santunan tersebut memiliki makna tersendiri karena berlangsung dalam momentum Hari Pelanggan Nasional.
Pada momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengusung semangat untuk terus proaktif dalam melayani, memberdayakan peserta secara berkelanjutan, serta menciptakan nilai yang melampaui perlindungan jaminan sosial.
Menurut Arief, komitmen BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas memastikan santunan sampai ke tangan peserta atau ahli waris.
Lebih dari itu, pihaknya ingin agar manfaat yang diterima dapat benar-benar membantu keluarga melanjutkan kehidupan.
“Komitmen kami di BPJS Ketenagakerjaan adalah terus memberikan pelayanan yang tulus dan ramah kepada seluruh peserta. Kami juga tidak berhenti hanya sampai manfaat diterima oleh peserta atau ahli waris,” kata Arief.
“Kami ingin terus mendorong agar mereka yang menerima manfaat dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik dan memanfaatkan santunan yang diterima secara produktif,” sambungnya.
Ia mengatakan, tujuan akhir dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memastikan keluarga pekerja tidak langsung kehilangan penopang ekonomi ketika pencari nafkah mengalami risiko, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
“Dengan demikian, tujuan kami untuk menyejahterakan pekerja beserta keluarganya dapat benar-benar terwujud. Itulah makna penting dari Hari Pelanggan Nasional bagi kami,” ujarnya.
Baru 34 Persen Angkatan Kerja Mabar Terlindungi
Arief mengungkapkan, masih banyak pekerja di wilayah Manggarai Barat yang belum mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, tingkat kepesertaan di Kabupaten Manggarai Barat saat ini berada di kisaran 34 persen dari sekitar 114 ribu angkatan kerja.
Artinya, masih terdapat sekitar 66 persen angkatan kerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja sektor informal.
“Karena itu, kami mengajak para pekerja untuk tidak takut dan tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Arief.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kekhawatiran kehilangan bantuan sosial apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.
“Masih ada isu di masyarakat yang menyebutkan bahwa punya BPJS Ketenagakerjaan pasti tidak mendapat Bansos. Faktanya adalah punya BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis membuat peserta tidak menerima Bansos. Melainkan berdasarkan Kondisi Ekonomi Keluarga, salah satunya dilihat dari penghasilan dalam 1 keluarga apakah diatas atau dibawah upah minimum,” katanya.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjut Arief, merupakan bentuk perlindungan yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi berbagai risiko yang mungkin dialami pekerja.
Dengan perlindungan tersebut, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang karena terdapat jaminan bagi dirinya maupun keluarganya apabila terjadi risiko.
Sasar Pedagang hingga Nelayan
BPJS Ketenagakerjaan kini juga memberikan perhatian besar terhadap pekerja sektor informal.
Arief menyebut kelompok pekerja informal memiliki jumlah yang cukup besar dan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat, termasuk di Kabupaten Manggarai Barat.
Karena itu, pihaknya mengajak pedagang, petani, nelayan, tukang ojek, hingga berbagai kelompok pekerja informal lainnya untuk mulai memberikan perhatian terhadap perlindungan diri.
“Kami mengajak para pedagang, petani, nelayan, tukang ojek dan seluruh pekerja informal lainnya untuk mulai peduli terhadap perlindungan diri dari berbagai risiko dalam bekerja,” ujarnya.
Ia mengakui sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat hingga pelosok desa.
Namun, BPJS Ketenagakerjaan optimistis jangkauan kepesertaan dapat terus meningkat melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui penganggaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dan meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan data ketenagakerjaan.
“Pada prinsipnya, tujuan kami hanya satu, yaitu memastikan seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan dan keluarganya dapat hidup lebih sejahtera,” tegasnya.
Klaim Tak Perlu Lagi Antre Sejak Pagi
Pada momentum Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan berbagai perbaikan dan inovasi dalam pelayanan.
Salah satunya melalui pengembangan sistem antrean online.
Arief mengatakan, selama ini masih ada masyarakat yang beranggapan pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan mengharuskan peserta datang sejak pagi ke kantor cabang hanya untuk mendapatkan nomor antrean.
Kini, peserta dapat mengambil nomor antrean dari mana saja, termasuk dari rumah.
Masyarakat cukup melakukan pemindaian atau scan QR Code yang telah disediakan dan dipublikasikan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, peserta akan diarahkan ke sistem untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan klaim.
Setelah berkas diunggah, peserta akan memperoleh nomor antrean dan jadwal pelayanan.
“Peserta tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke kantor hanya untuk mengambil nomor antrean. Kalau jadwal pelayanannya pukul 10.00, maka peserta cukup datang sesuai waktu yang telah ditentukan,” jelas Arief.
Menurutnya, inovasi tersebut diharapkan dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih mudah, efisien dan nyaman.
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pelayanan yang diberikan.
Bagi Arief, Hari Pelanggan Nasional bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan mendengarkan langsung harapan peserta.
Santunan Didorong Jadi Modal untuk Bangkit
Selain mempermudah proses pelayanan dan pencairan manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mendorong para penerima santunan maupun ahli waris agar tetap produktif.
Pihaknya berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, agar penerima manfaat atau ahli waris dapat mengikuti pelatihan usaha.
Tujuannya, santunan yang diterima tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menunjang keberlanjutan kehidupan keluarga.
“Kami berupaya membangun kerja sama agar pekerja penerima manfaat maupun ahli waris dapat mengikuti pelatihan usaha, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja,” kata Arief.
“Harapannya, santunan atau manfaat yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk menunjang keberlanjutan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” sambungnya.
Bagi Margareta, perjalanan hidup setelah ditinggal suami memang tidak akan mudah. Namun, santunan yang diterimanya setidaknya memberi ruang untuk kembali menyusun harapan.
Dari rumah kontrakan yang selama ini ditempatinya bersama putri kecilnya, kini tersimpan mimpi sederhana: memiliki rumah sendiri dan memastikan anaknya tetap bisa mengejar masa depan.
Di tengah air mata kehilangan, perlindungan jaminan sosial itu menjadi pengingat bahwa ketika seorang pencari nafkah pergi secara tiba-tiba, keluarga yang ditinggalkan tidak seharusnya dibiarkan menghadapi semuanya sendirian.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)





