Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Ngoplos LPG, Dua Lelaki Diciduk Reskrim Polsek Kediri

beritafajar by beritafajar
12 Februari 2019
in Nasional & Internasional
0
Ngoplos LPG, Dua Lelaki Diciduk Reskrim Polsek Kediri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Tabanan) – Berharap mendapat keuntungan berlipat, dua lelaki pelaku pemindahan isi elpiji 3Kg subsidi ke dalam kemasan 12Kg non subsidi harus berurusan dengan polisi. Moh.Isrokim alias Rois (23) bersama Deni Bagas Pramono (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Kediri sedang melakukan proses pemindahan isi elpiji yang lazim disebut ngoplos.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolsek Kediri AKP Marzel Doni S.I.K.,didampingi Waka Polsek Kediri AKP I Gede Surya Kusuma, SH., Kanit Reskrim Polsek Kediri AKP Gst Nym Sudarsana, S.H., dan Kasubbag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta, S.H. dalam jumpa pers dengan awak media di Mapolsek Kediri Tananan Selasa (12/2)

Kapolsek Kediri mengatakan berdasarkan petunjuk informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pemindahan gas isi tabung 3Kg ke dalam tabung kemasan 12Kg di Perumahan Senapahan Permai Puskopad Kediri. Dari informasi tersebut pihaknya memerintahkan Unit Reskrim melakukan observasi. ” Ternyata benar kami menemukan dua orang sedang mengoplos elpiji,” ungkap Marzel

Kedua pelaku diamankan saat asik menyuntikkan elpiji 3Kg ke dalam tabung kemasan 12Kg. Keterangan pelaku, elpiji 3Kg diperoleh dari warung seputaran Kediri. Mereka mengaku setiap tabung 12Kg dimasukkan 4 tabung isi elpiji 3Kg. Elpiji hasil oplosan 12Kg diakui dipasarkan kembali ke warung.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Kediri bersama barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku disangkakan pasal 62 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 53 huruf C dan atau huruf D junto pasal 23 ayat (1) dan ayat ( 2) huruf C dan atau hurup D UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

(BFT-TAB)

Previous Post

Mudarta: Jokowi Sulit Menang 80 Persen di Bali

Next Post

Tekan Angka Rabies, Bupati Tegaskan Anjing Peliharaan Harus Divaksin

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tekan Angka Rabies, Bupati Tegaskan Anjing Peliharaan Harus Divaksin

Tekan Angka Rabies, Bupati Tegaskan Anjing Peliharaan Harus Divaksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026

Recent News

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur