Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kliennya Dipersekusi Pecalang dan Kelihan Banjar Sakah, Kuasa Hukum Erlina Suciadi Lapor Polisi

beritafajar by beritafajar
8 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal, Nasional & Internasional
0
Kliennya Dipersekusi Pecalang dan Kelihan Banjar Sakah, Kuasa Hukum Erlina Suciadi Lapor Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Penghentian terhadap proyek pembangunan Gudang Minuman Keras ber-Alkohol (Mikol) dan Kantor berlantai III yang terletak di Jalan Sunia Negara, Pemogan, Kec. Denpasar Selatan oleh Pecalang dan Kelihahan Adat Banjar Sakah pada Minggu (7/10) kemarin berbuntut panjang. Lantaran dianggap tindakan tersebut sebagai persekusi terhadap pemilik bangunan atas nama Erlina Suciadi, karenanya, kuasa hukum yang bersangkutan I Made Kadek Arta, SH., hari ini, Senin (7/10) melaporkan kasus tersebut ke aparat Polsek Denpasar Selatan. Namun pihak Polsek Densel  menyarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.

“Tadi pagi kami melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan, tapi setelah menyampaikan laporan, oleh aparat atas nama Made Rai disarankan untuk membawa kasus ini ke Polresta Denpasar. Mungkin besok, ya pastinya besok, Selasa (8/10), kami resmi melaporkan kasus ini ke Polresta dengan alasan kasus tersebut merupakan persekusi terhadap klien kami,” ungkap I Made Kadek Arta, SH., saat ditemui media ini di Denpasar, Senin (8/10).

Pihaknya mempertanyakan tindakan persekusi sepihak yang dilakukan Pecalang dan Kelihan Adat Br. Sakah, Pemogan yang telah merugikan kliennya karena pembangunan proyek tersebut tersendat-sendat pekerjaannya hingga 10 bulan dari waktu yang disepakati dengan pihak pemborong. Ini diakibatkan adanya gangguan dari Nyoman Parna dan Wayan Parek selaku penyanding sebelah barat bangunan tersebut yang berulah tidak mau menanda tangani surat penyanding. Sedangkan penyanding di sebelah timur atas nama I Wayan Suardika dan I Wayan Suwendi telah sepakat menanda tangani.

” Tindakan persekusi yang dilakukan menurut kami tidak beralasan. Sebab penghentian pembangunan proyek ini bukan dilakukan oleh pihak berwajib yang berkompeten yaitu Sat Pol PP selaku aparat Penegak dan Pengaman Perda , melainkan oleh Pecalang dan Kelihan Adat yang sama sekali tidak berwenang,” tukasnya.

Lebih jauh, masalah IMB, saat ini memang sedang dalam tahap pengurusan di kantor Dinas PUPR. Pengurusan IMB juga belum bisa diselesaikan karena terkendala belum beresnya urusan penyanding. Sementara terkait dengan SKRK sudah dilengkapi. “Hambatannya memang dari penyanding sebelah barat yang dalam pertemuan menyatakan: silahkan bapak membangun tapi kami tidak akan menanda tangani surat penyanding,”ungkap Made Kadek Arta menirukan ucapan kedua penyanding.

Untuk diketahui, saat pertemuan awal sebelum dibangunnya Gudang Mikol ini, sebenarnya dari pihak penyanding baik yang sebelah timur maupun barat sudah menyetujui untuk membangun. Namun entah kenapa, sesudah pembangunannya setengah berjalan malah penyanding sebelah barat bersikeras tidak mau menandatangani .

Bahkan, dari pihak penanggung jawab bangunan yakni Anom Adnyana sudah sempat beberapa kali melakukan mediasi, baik dengan penyanding dari Barat maupun dengan Kelihan Adat Banjar Sakah. Mereka semua setuju, dan entah kenapa, ketika bangunan Mikol ini mulai berjalan justru dihentikan di tengah jalan. Anehnya lagi yang menghentikan bukan dilakukan Satpol PP melainkan para Pecalang dan Kelian Adat Banjar Sakah,” imbuhnya.

Ditambahkan, sebenarnya penyanding dari barat sebelumnya sudah sempat  menanda tangani tatkala bangunan tersebut masih atas nama pemilik lama bernama Martin dengan IMB nomor: 02/856/2283/DS/BPPTSP&PM/2013 berlantai 1 di atas lahan seluas 635 m2.

“Namun setelah sekarang atas nama Erlina Suciadi yang rencananya akan mengurus IMB baru dan bangunan berlantai III, malah penyading dari Barat tidak mau sama sekali untuk menandatangi dengan berbagai alasan,” tandasnya. (BFT/DPS/Don)

Previous Post

Kelompok Cipayung Plus Harapkan DPR dan DPD RI Amanah dan Memiliki Jiwa Pancasilais Sejati

Next Post

Peduli Kesehatan Sejak Dini, Danramil 1312-07/Miangas Ajak Masyarakat Berikan Imunisasi Polio Balita

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peduli Kesehatan Sejak Dini, Danramil 1312-07/Miangas Ajak Masyarakat Berikan Imunisasi Polio Balita

Peduli Kesehatan Sejak Dini, Danramil 1312-07/Miangas Ajak Masyarakat Berikan Imunisasi Polio Balita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

15 Mei 2026

Recent News

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur