Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

DPR Ngotot Cetak Uang Rp 600 Triliun, Apa Maumu?

beritafajar by beritafajar
18 Mei 2020
in Nasional & Internasional
0
DPR Ngotot Cetak Uang Rp 600 Triliun, Apa Maumu?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Oleh : DR Jerry Massie MA, PhD

(Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies)

Partai-partai di DPR tak bertaji dan kehilangan ruh membela rakyat. Periode ini menjadi terburuk dalam sejarah.

Desakan mencetak uang Rp 600 triliun akan berakibat fatal. Ini pogram tanpa kajian komprehensif. Mereka seakan lupa saat percetakan uang pada 1998 lalu dan dampaknya inflasi cukup tinggi yakni 70%, Dolar AS Tembus Rp 17.000.

Biaya krisis kala itu yang ditanggung oleh pemerintah mencapai 70% dari produk domestik bruto.

Kendati usulan DPR ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Bank Indonesia. Namun DPR tak bergeming. Saat ini DPR tak memikirkan sebuah risiko cause and effect (sebab akibat) jika percetakan uang ini dilakukan.

Saya tak mengerti akan pola pikir pimpinan DPR di periode ini. Memang peta kekuatan pemerintah lewat parlement power (kekuatan parlemen) mereka unggul jauh, tapi jangan remehkan people power (kekuatan rakyat) lebih besar 270 juta berbanding 575 kursi. Apalagi oposisi hanya PKS saja akan sulit membendung langkah ini. Buktinya revisi UU Minerba No 4 Tahun 2009, dan Perppu No 1 Tahun 2020 untuk tangani pandemi Covid-19 diterima dan disahkan DPR atau resmi jadi UU.
Pada intinya hukum di negeri ini telah diamputasi. Jika tejadi korupsi dana Covid-19 maka tak ada hukuman perdata dan pidana.

Ada kebijakan rasional dan irasional.

Menurut saya cetak uang bisa saja dilakukan BI tapi economic impact (dampak ekonomi) serta economic condition (kondisi ekonomi) bisa berbahaya. Jelas ini akan menambah likuiditas perbankan serta membantu pembiayaan defisit fiskal bukan hal yang tepat.

Lebih baik moneter policy (kebijakan moneter) yang kerap dilakukan misalkan menurunkan giro wajib minimum (GWM), selain itu langkah brilian jika membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu dilibatkan. Perlu juga memahami UU No 7 Tahun 2011. Pertanyaan saya kenapa DPR ngotot mendorong BI cetak uang sebanyak itu? Apakah DPR punya solusi atau bicara tanpa kajian yang komprehensif.

Menurut ahli ekonomi Indonesia Rizal Ramli, “Jangan sampai Indonesia mengulangi kesalahan seperti itu. Di Amerika Latin dan Zimbabwe, banyak sekali negara yang bisa cetak uang, namun akibatnya ekonomi mereka hancur.”

Memang urusan mencetak uang merupak domain Bank Indonesa (BI) Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri. Dalam proses pencetakan ini melibatkan Perum Peruri. Sesuai aturan pencetakan uang ini diserahkan kembali ke Bank Indonesia, bahan uang yang diproses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.

Peruri pun mencetak sesuai perhitungan BI jadi tak main cetak kertas. Saya pikir ini akan ada pemain yang memainkan perannya bak sinetron. Ada sang sutradara. Ini bagi saya rawan sekali penggelapan hingga korupsi.

Saran saya, wahai DPR tinggalkan niatmu para orang-orang yang dipilih rakyat. Jangan anda berselingkuh dengan birokrat/ eksekutif atau korporasi hanya untuk memuaskan keinginan anda.

Perjuangkanlah nasib rakyat bukan malah sebaliknya bikin kebijakan tak pro rakyat.**

Previous Post

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 489, Pasien Sembuh 4.129 Orang

Next Post

Aparat Keamanan dan Pemerintah Intens Sosialisasikan Covid-19 di Pasar Tradisional

beritafajar

beritafajar

Next Post
Aparat Keamanan dan Pemerintah Intens Sosialisasikan Covid-19 di Pasar Tradisional

Aparat Keamanan dan Pemerintah Intens Sosialisasikan Covid-19 di Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026

Recent News

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur