Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Bawa Tiga Butir Ekstasi, HR Ditangkap Sat Narkoba Polres Bangli

beritafajar by beritafajar
5 Oktober 2020
in Nasional & Internasional
0
Bawa Tiga Butir Ekstasi, HR Ditangkap Sat Narkoba Polres Bangli
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-BALI)
Diduga bawa Narkotika Golongan I jenis Ekstasi, pelaku beri inisial HR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli Kamis (1/10) di seputaran jalan raya jurusan Kintamani.

Saat Pres Release Senin (5/10) Kasat Narkoba Iptu I Nyoman Sudarma, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Humas AKP Sulhadi, SH., mengatakan pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah Klip Bening yang berisi tiga butir pil berwarna Maerah Muda yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Ekstasi seberat 1,07 Gram, satu unit sepeda motor Honda beat, satu buah jaket dan satu buah Handphone Merk Oppo.

Dari hasil pemeriksaan pria 22 th asal Gianyar ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial MR yang berada di Lapas Kerobokan yang rencananya akan digunakan sediri di wilayah kintamani namun pelaku belum menentukan secara pasti lokasi yang akan digunakan untuk mengkonsumsi barang tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan untuk pelaku kini sedang dilakukan pengembangan “Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU Ri nomor 35. Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit delapan ratus juta dan paling Banyak delapan miliar rupiah,” tegas Kasat Narkoba. (BFT/BAG/Sul)

Previous Post

Kwartir Pramuka Provinsi Bali Mengadakan Kursus Mahir Dasar Bagi Golongan Pramuka Penegak

Next Post

Kue Ulang Tahun Polres Badung Kagetkan Korem 163 /Wirasatya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kue Ulang Tahun Polres Badung Kagetkan Korem 163 /Wirasatya

Kue Ulang Tahun Polres Badung Kagetkan Korem 163 /Wirasatya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

28 Juli 2026
Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

28 Juli 2026
Hadiri GPIPS 2026, Dewa Made Indra: Insentif Jadi Upaya Lindungi Lahan Pertanian Produktif

Hadiri GPIPS 2026, Dewa Made Indra: Insentif Jadi Upaya Lindungi Lahan Pertanian Produktif

28 Juli 2026
Ketua TP Posyandu Bali Buka Bimtek Angkatan IX, Tegaskan Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Masyarakat

Ketua TP Posyandu Bali Buka Bimtek Angkatan IX, Tegaskan Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Masyarakat

28 Juli 2026

Recent News

Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

28 Juli 2026
Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

Lakukan Kick-off, Wagub Giri Prasta Buka Turnamen Mini Soccer Kerthi Bali IV

28 Juli 2026
Hadiri GPIPS 2026, Dewa Made Indra: Insentif Jadi Upaya Lindungi Lahan Pertanian Produktif

Hadiri GPIPS 2026, Dewa Made Indra: Insentif Jadi Upaya Lindungi Lahan Pertanian Produktif

28 Juli 2026
Ketua TP Posyandu Bali Buka Bimtek Angkatan IX, Tegaskan Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Masyarakat

Ketua TP Posyandu Bali Buka Bimtek Angkatan IX, Tegaskan Posyandu Jadi Pilar Pembangunan Masyarakat

28 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur