Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Bawa Tiga Butir Ekstasi, HR Ditangkap Sat Narkoba Polres Bangli

beritafajar by beritafajar
5 Oktober 2020
in Nasional & Internasional
0
Bawa Tiga Butir Ekstasi, HR Ditangkap Sat Narkoba Polres Bangli
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-BALI)
Diduga bawa Narkotika Golongan I jenis Ekstasi, pelaku beri inisial HR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli Kamis (1/10) di seputaran jalan raya jurusan Kintamani.

Saat Pres Release Senin (5/10) Kasat Narkoba Iptu I Nyoman Sudarma, S.H., M.H., didampingi Kasubbag Humas AKP Sulhadi, SH., mengatakan pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah Klip Bening yang berisi tiga butir pil berwarna Maerah Muda yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Ekstasi seberat 1,07 Gram, satu unit sepeda motor Honda beat, satu buah jaket dan satu buah Handphone Merk Oppo.

Dari hasil pemeriksaan pria 22 th asal Gianyar ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial MR yang berada di Lapas Kerobokan yang rencananya akan digunakan sediri di wilayah kintamani namun pelaku belum menentukan secara pasti lokasi yang akan digunakan untuk mengkonsumsi barang tersebut.

Kasat Narkoba menegaskan untuk pelaku kini sedang dilakukan pengembangan “Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU Ri nomor 35. Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit delapan ratus juta dan paling Banyak delapan miliar rupiah,” tegas Kasat Narkoba. (BFT/BAG/Sul)

Previous Post

Kwartir Pramuka Provinsi Bali Mengadakan Kursus Mahir Dasar Bagi Golongan Pramuka Penegak

Next Post

Kue Ulang Tahun Polres Badung Kagetkan Korem 163 /Wirasatya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kue Ulang Tahun Polres Badung Kagetkan Korem 163 /Wirasatya

Kue Ulang Tahun Polres Badung Kagetkan Korem 163 /Wirasatya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Polres Manggarai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Labuan Bajo, Dua Pemuda Diringkus

Polres Manggarai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Labuan Bajo, Dua Pemuda Diringkus

4 Mei 2026
Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

4 Mei 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

4 Mei 2026
Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

4 Mei 2026

Recent News

Polres Manggarai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Labuan Bajo, Dua Pemuda Diringkus

Polres Manggarai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Labuan Bajo, Dua Pemuda Diringkus

4 Mei 2026
Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

4 Mei 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

4 Mei 2026
Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

4 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur