BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Seorang tokoh masyarakat di Kuta Selatan berinisial MK (58) diduga berselingkuh dan menghamili seorang anak di bawah umur berinisial JG. Saat ini, JG telah melahirkan seorang anak perempuan berusia dua tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber media di lapangan mengatakan, diduga perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2019 saat JG masih berusia 15 tahun dan sedang duduk di bangku pendidikan sebuah SMP di Kintamani, Kabupaten Bangli. Akibatnya, JG terpaksa putus sekolah lantaran hamil.
“Disebut selingkuh karena tokoh masyarakat ini masih punya istri yang sah. Mereka mulai pacaran tahun 2019 lalu hamil, kemudian tanggal 23 Juni 2021 JG melahirkan anaknya di sebuah Rumah Sakit di daerah Tabanan,” ungkap seorang sumber di Denpasar, Selasa (2/5/2023) malam.
Sebelum hamil, JG dikostkan di sebuah apartemen A di seputaran Sesetan Denpasar Selatan (Densel). Selain itu, dibelikan sebuah mobil jenis brio satya warna merah. Namun setelah dikaruniai buah hati, dan saat ini JG tinggal di sebuah perumahan di daerah Jimbaran, Kuta Selatan.
“Tapi mereka tidak tinggal bareng. Hanya sesekali baru tokoh masyarakat ini datang atau menginap di sana. Dan saat ini, JG berusia delapan belas tahun, tetapi pada saat kejadian mulai dari hamil dan sampai melahirkan masih anak di bawah umur. Jadi, rencananya KPA (Komisi Perlindungan Anak) akan turun untuk buka kasus ini,” pungkasnya. (***)












