Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengamat Maritim Sebut BPOLBF Seharusnya Menjadi Pionir dalam Aturan Perizinan Kapal

beritafajar by beritafajar
6 Juni 2023
in Hukum & Kriminal, Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Pengamat Maritim Sebut BPOLBF Seharusnya Menjadi Pionir dalam Aturan Perizinan Kapal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) |
Terkait kapal wisata milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) ‘Wonderful Komodo’ yang tidak Clearance In, ternyata memantik tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satunya adalah Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, seorang Pengamat Maritim. Kepada awak media di Labuan Bajo, Selasa (6/6/2023) Marcellus sangat menyayangkan hal itu terjadi. Beliau menilai BPOLBF telah menunjukkan suatu perbuatan yang tidak taat aturan.

“Seharusnya BPOLBF menjadi pionir dalam menegakkan aturan perizinan kapal wisata di sana. BPOLBF sebenarnya sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam memajukan pariwisata yang bersih, aman dan nyaman. Jadi, bukan sebaliknya mengabaikan aturan,” tegas Capten Hakeng.

Menurut Capten Hakeng, clearance in dibutuhkan karena berhubungan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada hubungannya dengan manajemen risiko. Jadi, tidak bisa main-main karena yang diangkut itu berhubungan dengan nyawa manusia.

“Seharusnya pihak pemilik kapal menyadari bahwa sebelum kapal bisa berlayar, berdasarkan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2014 tentang pendaftaran kapal wisata dan aktivitasnya pada wilayah perairan Manggarai Barat harus sudah memilikinya. Begitu juga dengan surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa, syarat dan proses mengajukan TDUP sebenarnya mudah dan cepat. Jadi, jenis apapun kapalnya harus dilengkapi dengan dokumen kelayakan berlayar yang ditetapkan oleh pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), seperti PAS Besar, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Sertifikat Status Hukum dan Anak Buah Kapal (ABK).

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Hasan Sadili, mantan Kepala Syahbandar Labuan Bajo mengatakan, Kapal Cepat (Speedboat), ‘Wonderful Komodo’, milik BPOLBF dinilai ‘paling bandel’ dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearance In) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

“Jadi, dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearance In,” jelas Hasan kepada awak media Rabu (26/04/2023)

Hasan menekankan, proses clearance sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada kaitannya dengan manajemen risiko.

“Proses Clearance In ini sangat penting untuk keselamatan dalam pelayaran. Jadi, ada sisi manajemen risiko. Kita tidak tahu kapan musibah datang,” tegas Hasan.

Menurut Hasan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan kepada BPOLBF agar segera mengurus proses Clearance In kapal. Tetapi, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari BPOLBF.

“Kami sudah memberikan teguran secara lisan kepada pihak BPOLBF, tetapi belum tanggapan yang positif. Mungkin kedepannya, kami membuat teguran secara tertulis,” pungkas Hasan.(BFT/LBJ/Yoflan).

Previous Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup, KMHDI Bali Gelar Bersih Sampah Plastik

Next Post

Mengapa PDIP Begitu Gentar Terhadap PSI ?

beritafajar

beritafajar

Next Post
Mengapa PDIP Begitu Gentar Terhadap PSI ?

Mengapa PDIP Begitu Gentar Terhadap PSI ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026

Recent News

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur