Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

beritafajar by beritafajar
28 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Deli Serdang) Satres Narkoba Polresta Deliserdang gagalkan peredaran berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar jaringan Malaysia yang berhasil dibekuk di pintu keluar gerbang Tol Lubukpakam, Senin (20/4). Dari para tersangka disita barang bukti antara lain, 53 Kg sabu, 3.249 cartridge pod vape mengandung narkoba,  9.112 butir ekstasi berbagai merek dan 350 kemasan Narkoba jenis happy water.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi, Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi dalam keterangannya, Senin (27/4) di Mapolresta Deliserdang mengatakan, pengungkapan ini bermula, adanya laporan intelijen Polresta Deliserdang dalam beberapa minggu sebelumnya yang menginformasikan akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam. Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Pada, Minggu (19/4)  berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam,” ungkap Kapolres.

Pada,  Senin (20/4) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, tepat di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil dan saat itu berhasil ditangkap pelaku, J Alias I dan R serta anak berinisial, M Alias N. “Dari para tersangka disita barang bukti antara lain, 53 Kg sabu, 3.249 cartridge pod vape mengandung narkoba, 9.112 butir ekstasi berbagai merek dan 350 kemasan narkoba jenis happy water,” jelasnya.

Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, J Alias I dan RSP serta MGN alias N Narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari inisial X yang kini sedang dalam buruan petugas di Tanjung Leidong dan rencananya akan dibawa atau serahkan kepada inisial B di Kota Lubuk Pakam.

“Karena perbuatannya para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subs Pasal 117 ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman Mati atau paling lama Seumur Hidup dan paling singkat 5 (lima) tahun,” tukasnya.

I. Laporan Polisi Nomor : LP / A / 135 / IV  / 2026 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMUT, tanggal 20 April 2026
Kronologis :
Berdasarkan Laporan intelijen Polresta Deli Serdang dalam beberapa minggu sebelumnya akan ada pengiriman Narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong ke Lubuk Pakam, atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang membentuk Tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Hari Minggu tanggal 19 April 2026, berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan saat itu Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam.

:
3 (tiga) buah goni plastik berisikan :
50 (lima puluh) bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien yang berisikan shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram,
2 (dua) goni plastik berisikan :
30 (tiga puluh) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs
1 (satu) bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Ninja yang berisikan 267 pcs
dengan total jumlah 3.249 pcs,
1 (satu) goni plastik berisikan :
1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir
1 (satu) bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir
dengan total jumlah 9.112 butir,
35 (tiga puluh lima) bungkus diduga Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350  sachet,
1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No.Pol. BK 1682 QR,
1 (satu) unit handphone merk OPPO,
1 (satu) unit handphone merk Redmi,
1 (satu) unit iphone 14 Promax.

Tersangka / Anak :
J Alias I, Umur 27 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat
R, Umur 28 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat
M Alias N, Umur 17 Tahun, Alamat Tanjung Pura, Langkat. (Tim)

Previous Post

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Next Post

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

13 Juni 2026

Recent News

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur