Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

beritafajar by beritafajar
28 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Sumatra Utara) Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan, bersama kawan kawan melakukan pendampingan terhadap keluarga tiga orang klien mereka sebagai tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) oleh Polres Padang Lawas yang dilaporkan PT Barumun Raya Padang Langkat (PT Barapala). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/84/III/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Tujuan permintaan dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas, adalah agar lembaga legislatif tingkat daerah sebagai Perwakilan Rakyat melihat secara Adil atas apa yang dirasakan masyarakat Luhat unte rudang yang kerap menjadi Korban Kriminalisasi, selalu ditangkap dan dilaporkan ke pihak aparat kepolisian. Bahkan, sempat terjadi Pengeroyokan terhadap warga yang dilakukan oleh Suruhan PT. BARAPALA.

Padahal Lahan perkebunan kelapa sawit yang diklaim oleh PT. BARAPALA adalah lahan Masyarakat Unterudang, dan bukan milik PT. BARAPALA. Hal ini sesuai dengan Keputusan Pengadilan Tinggi, apalagi sampai saat ini ada orang yang sudah ditangkap serta ditahan di Polres Padang Lawas.

Atas tindakan PT. BARAPALA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memanggil dan menghadirkan pihak prusahaan PT. Barapala yang mengklaim Punya Izin dan merasa menjadi korban dan dirugikan dalam perkara pencurian tandan buah segar (TBS) di wilayah Barumun Tengah.

“DPRD perlu memanggil dan meminta dokumen Kepemilikan PT. Barapala, karena jika perusahaan itu Ilegal, maka sangat merugikan Daerah Padang Lawas, kenapa bisa ada perusahaan Ilegal di Padang lawas. Apalagi berdasarkan data serta Informasi lokasi yang diklaim ada Plank Satgas seluas 25.000 Hektar. Artinya, itu dalam pengawasan Negara dan tidak boleh dikuasai sepihak oleh siapapun Termasuk PT. Barapala,” ujar Mardan kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

“Kita melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas untuk membuktikan siapa sebenarnya pemilik yang sah secara hukum atas kepemilikan kebun PT Barapala yang berada di wilayah kecamatan Barumun Tengah, dan apa konsekuensi Hukum atas adanya Plank SATGAS PKH Garuda. Dan apakah Plank itu sebatas Pajangan atau Simbol saja yang tidak perlu dipatuhi oleh PT. BARAPALA,” tegas Mardan.

Mardan juga menambahkan dalam surat permohonan tersebut juga dilampirkan bukti-bukti Surat bahwa PT. Barapala adalah Bukan Pemilik yang sah atas Kebun Sawit di Area wilayah Unterudang  Kecamatan Barumun Tengah, Berdasarkan Putusan Pengadilan Tingkat Banding sesuai putusan Nomor : 267/Pdt/2014/PT. Medan, yang menyatakan Bahwa Pihak PT. Barapala berada di pihak yang kalah dan tidak bisa membuktikan kepemilikan tanahnya, dan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 905/KPTS-II/1999 yang menyebutkan Lokasi PT. Barapala adalah berada di Kecamatan Barumun, bukan di kecamatan Barumun Tengah. Ini sangat urgen karena untuk memastikan Siapa yang menjadi Korban atas Pencurian Sawit tersebut.(Tim)

Previous Post

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Next Post

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

beritafajar

beritafajar

Next Post
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

13 Juni 2026

Recent News

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas dan Peluang Anak Muda Denpasar

13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur