BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Junaidin, mendesak Rudi Darmoko dan Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Junaidin, kebijakan penyaluran BBM subsidi telah diatur secara jelas oleh pemerintah melalui Pertamina, sehingga setiap bentuk penyimpangan, terlebih yang melibatkan aparat penegak hukum, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“BBM subsidi itu ditujukan untuk masyarakat yang berhak, khususnya kelompok ekonomi lemah. Jika ada oknum aparat yang terlibat dalam praktik penimbunan atau bahkan membekingi distribusi ilegal, maka itu jelas melanggar hukum dan kode etik Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, aparat kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran, bukan justru terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, Junaidin meminta agar institusi kepolisian tidak ragu menindak tegas oknum yang terbukti bersalah, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Menurutnya, perilaku menyimpang yang dilakukan oleh segelintir oknum dapat berdampak luas terhadap citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Masyarakat, kata dia, kerap menilai tindakan individu sebagai representasi dari keseluruhan lembaga.
“Meski demikian, penting untuk diingat bahwa tidak semua anggota kepolisian memiliki perilaku yang sama. Masih banyak personel Polri yang menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Junaidin berharap, langkah tegas dari pimpinan Polri tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak mentolerir penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)











