Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

PPHKI Dorong Keadilan Hukum bagi Kebebasan Beragama di Indonesia

beritafajar by beritafajar
1 Juli 2023
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
PPHKI Dorong Keadilan Hukum bagi Kebebasan Beragama di Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR-BALI) | Maraknya kasus persekusi yang menimpa masyarakat Nasrani menjadi perhatian serius Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI). Hal tersebut membuat PPHKI mendorong terjadinya keadilan hukum bagi kebebasan beragama di Indonesia.

Ketua Demisioner PPHKI Fredrick J. Pinakunary mengungkapkan, kasus persekusi yang terjadi umumnya pelarangan kegiatan beribadah bagi kalangan minoritas.

“Hingga saat ini banyak kasus yang terjadi, dan mirisnya kasus-kasus ini diketahui setelah viral melalui sosial media. Contoh terbaru seperti di Bekasi, Lampung, Indramayu dan beberapa daerah lainnya,” ungkap Fredrick seusai diskusi panel Indonesia Justice Conference (IJC) yang diselenggarakan PPHKI di Menorah Hall Lembah Pujian, Denpasar, Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut menurutnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa kebebasan beragama di negeri ini telah dilindungi konstitusi. Hal itu terpampang jelas dan termaktub dalam Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan warganya untuk memeluk agamanya masing-masing, dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Tetapi faktanya di sebagian daerah, pelarangan dan persekusi mengatasnamakan agama masih saja terjadi.

“Oleh sebab itu PPHKI menginginkan setiap pemuka agama terutama para pendeta dapat ‘melek’ tentang hukum. Agar kedepannya ketika terjadi pelarangan atau pembubaran ibadah, mereka dapat berbicara kepada aparat maupun masyarakat terkait hak-hak mereka yang telah dilindungi oleh negara,” jelas Advokat senior pendiri FJP Law Offices ini.

Fredrick menuturkan, hingga saat ini PPHKI yang beranggotakan sekitar 200 Advokat dan tersebar pada 10 kota di Indonesia intens bekerjasama dengan berbagai elemen organisasi Kristiani, untuk terus mengedukasi para Pendeta terkait perlindungan hukum demi terciptanya kemerdekaan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

“Contoh konkretnya, seperti penyiaran firman Tuhan melalui media sosial youtube, kami tekankan ke mereka harus patuhi rambu-rambunya. Jangan sampai jadi penyebar kebencian bagi agama lain,” jelas Fredrick.

Disisi lain, ia menyoroti isi KUHP Pasal 156 A serta pasal-pasal karet di Undang-Undang (UU) ITE yang bersifat sangat multitafsir. Hal ini mengakibatkan dengan mudahnya seseorang terjerat pidana dan menyuburkan tindakan persekusi keagamaan. Seperti halnya ujaran kebencian dan permusuhan harusnya parameter hukumnya diterangkan dengan jelas, jangan sampai membingungkan.

“Seharusnya pemerintah sebagai pembuat UU bisa mengantisipasi hal tersebut. Sehingga aturan ambigu itu bisa teratasi agar tidak terjadi kebingungan yang berujung disalahartikan masyarakat,” tandasnya.(BFT/DPS/End)

Previous Post

Gereja Victory Berkurban dan Meriahkan Hari Idul Adha, Wali Kota Eri: Ini Menunjukkan Toleransi yang Luar Biasa

Next Post

Mari Copot Spanduk Sambil Dengerin Mars Depok Sejahtera dan Himne Depokku Ciptaan Walkot

beritafajar

beritafajar

Next Post
Mari Copot Spanduk Sambil Dengerin Mars Depok Sejahtera dan Himne Depokku Ciptaan Walkot

Mari Copot Spanduk Sambil Dengerin Mars Depok Sejahtera dan Himne Depokku Ciptaan Walkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026

Recent News

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

Jembatan Ambruk di Cunca Wulang, Dua Wisatawan Austria Tewas

24 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur