Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

WNA Rusia Ditangkap Paket Ganja Dikirim Lewat Pos Internasional

beritafajar by beritafajar
15 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
WNA Rusia Ditangkap Paket Ganja Dikirim Lewat Pos Internasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Canggu-BADUNG) Ditresnarkoba Polda Bali kembali menangkap seorang WNA berkebangsaan Rusia ketika menerima paket ganja pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 pkl 13.20 Wita. Tersangka yg bernama Fiziev Ramiz Firuskhanovych tersebut tertangkap tangan menerima paket ganja seberat 1,05 gram bruto atau 0,68 gram netto.

Adapun paket ganja tersebut dikirim oleh tersangka melalui Pos Internasional dari Thailand ke Bali sebelum dirinya berangkat menuju Bali. Dalam paket tersebut tertera nama pengirim atas nama Fiziev dan penerima Nicolay Yudin yg bertempat tinggal di Dharman Villa, Tibubeneng. Dua minggu kemudian paket tiba di Bali, dan ketika dihubungi oleh petugas Pos Giro Renon Denpasar melalui nomor hp yang tertera di kontak alamat penerima, tersangka membalas dengan mengaku bahwa dialah Nicolay Yudin. Petugas Pos Giro Renon kemudian mengantar paket tersebut ke alamat yg tertera, diikuti dengan penangkapan yg dilakukan oleh Unit Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali.

Ketika dilakukan BAP dengan didampingi Penasihat dan Penerjemah Bahasa Rusia, tersangka tidak mau menjawab pertanyaan Penyidik dan menolak untuk menandatangani BAP. Penolakan tersebut bisa memberatkan tersangka dalam persidangan karna Penyidik telah mempunyai dua Alat Bukti Sah sesuai pasal 84 KUHAP yg berupa: keterangan Saksi, Bukti Surat/dokumen pengiriman dan tandatangan tersangka dan bukti petunjuk.(BFT/DPS/End)

Previous Post

PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus Siap Jadi Tuan Rumah

Next Post

Gandeng 10 Perguruan Tinggi, PDAM Surabaya Gelar Sensus ke 355 Ribu Rumah Pelanggan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gandeng 10 Perguruan Tinggi, PDAM Surabaya Gelar Sensus ke 355 Ribu Rumah Pelanggan

Gandeng 10 Perguruan Tinggi, PDAM Surabaya Gelar Sensus ke 355 Ribu Rumah Pelanggan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

14 Juli 2026
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

14 Juli 2026
Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

14 Juli 2026
Prediksi Gubernur Koster Tepat, Argentina ke Semifinal, Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

Prediksi Gubernur Koster Tepat, Argentina ke Semifinal, Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

14 Juli 2026

Recent News

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

Buka Peluang Kolaborasi di berbagai Bidang Wali Kota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

14 Juli 2026
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap Tamu Hotel BSTH & Spa, FVK Dilaporkan ke Polisii

14 Juli 2026
Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

14 Juli 2026
Prediksi Gubernur Koster Tepat, Argentina ke Semifinal, Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

Prediksi Gubernur Koster Tepat, Argentina ke Semifinal, Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

14 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur