Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

WNA Rusia Ditangkap Paket Ganja Dikirim Lewat Pos Internasional

beritafajar by beritafajar
15 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
WNA Rusia Ditangkap Paket Ganja Dikirim Lewat Pos Internasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Canggu-BADUNG) Ditresnarkoba Polda Bali kembali menangkap seorang WNA berkebangsaan Rusia ketika menerima paket ganja pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 pkl 13.20 Wita. Tersangka yg bernama Fiziev Ramiz Firuskhanovych tersebut tertangkap tangan menerima paket ganja seberat 1,05 gram bruto atau 0,68 gram netto.

Adapun paket ganja tersebut dikirim oleh tersangka melalui Pos Internasional dari Thailand ke Bali sebelum dirinya berangkat menuju Bali. Dalam paket tersebut tertera nama pengirim atas nama Fiziev dan penerima Nicolay Yudin yg bertempat tinggal di Dharman Villa, Tibubeneng. Dua minggu kemudian paket tiba di Bali, dan ketika dihubungi oleh petugas Pos Giro Renon Denpasar melalui nomor hp yang tertera di kontak alamat penerima, tersangka membalas dengan mengaku bahwa dialah Nicolay Yudin. Petugas Pos Giro Renon kemudian mengantar paket tersebut ke alamat yg tertera, diikuti dengan penangkapan yg dilakukan oleh Unit Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali.

Ketika dilakukan BAP dengan didampingi Penasihat dan Penerjemah Bahasa Rusia, tersangka tidak mau menjawab pertanyaan Penyidik dan menolak untuk menandatangani BAP. Penolakan tersebut bisa memberatkan tersangka dalam persidangan karna Penyidik telah mempunyai dua Alat Bukti Sah sesuai pasal 84 KUHAP yg berupa: keterangan Saksi, Bukti Surat/dokumen pengiriman dan tandatangan tersangka dan bukti petunjuk.(BFT/DPS/End)

Previous Post

PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus Siap Jadi Tuan Rumah

Next Post

Gandeng 10 Perguruan Tinggi, PDAM Surabaya Gelar Sensus ke 355 Ribu Rumah Pelanggan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gandeng 10 Perguruan Tinggi, PDAM Surabaya Gelar Sensus ke 355 Ribu Rumah Pelanggan

Gandeng 10 Perguruan Tinggi, PDAM Surabaya Gelar Sensus ke 355 Ribu Rumah Pelanggan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

Pertumbuhan 5,61% di Kwartal Pertama 2026: Anomali Government Spending? Keborosan atau Terobosan?

9 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

20 Mei 2026
Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

20 Mei 2026
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

19 Mei 2026

Recent News

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

20 Mei 2026
Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

20 Mei 2026
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

19 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur