Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Meski Sudah Bebas, Mantan Camat Boleng Kembali Ditahan Kejari Manggarai Barat

beritafajar by beritafajar
11 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Meski Sudah Bebas, Mantan Camat Boleng Kembali Ditahan Kejari Manggarai Barat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Mantan Camat Boleng, Bonavantura Abn, kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Senin 11 September 2023 pagi.

Penahanan itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas kasasi yang diajukan oleh Kejari Mabar.

“Petikan putusan kita terima tanggal 5 September. Intinya upaya hukum kita untuk Kasasi diterima oleh Mahkamah Agung, dan diputuskan bahwa terdakwa BA tersebut terbukti tindak pidana pemalsuan surat, dipidana penjara 1,6 Tahun,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Mabar, Vendy Trilaksono, Senin 11 September 2023.

Ia menjelaskan, berdasarkan petikan surat keputusan tersebut, maka sebagai upaya untuk pelaksanaan eksekusi, secara prosedural melakukan pemanggilan terlebih dahulu.

“Pada 5 September 2023, kita melakukan pemanggilan pertama. Namun pada hari Jumat (8/09), kuasa hukum terdakwa menyampaikan surat permohonan penundaan eksekusi. Tetapi alasan dalam surat itu tidak menjadi dasar untuk kita menunda eksekusi,” katanya.

Sehingga Kejari Mabar melakukan pemanggilan kedua untuk datang pada hari Senin 11 September 2023.

“Tadi, penasehat hukum dan terdakwa datang untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan eksekusi terkait putusan Mahkamah Agung itu. Kita sebagai Kejaksaan selaku eksekutor, putusan inikan sudah berkekuatan hukum tetap, jadi wajib untuk kita laksanakan eksekusi,” ujarnya.

Alasan karena ada acara keluarga kata dia, tidak menjadi alasan untuk penundaan eksekusi, makanya eksekusi tetap dilaksanakan karena perintah Undang-Undang.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saat terdakwa koperatif datang, kita langsung melakukan eksekusi” ujar dia.

Untuk sementara, Bonavantura ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat. Rencananya dalam minggu ini akan dipindahkan ke Rutan Ruteng.

Untuk diketahui, Bonavantura terbukti melanggar pasal 263 ayat 1 atau 263 ayat 2 terkait pemalsuan surat.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuan Bajo menyatakan mantan Camat Boleng tidak terbukti salah alias bebas atas perkara dugaan tindakan pemalsuan dokumen Surat Gendang Pitu Wa’u Pitu Tana Boleng, Kamis, 13 April 2023.

Adapun putusan perkara dengan Nomor: 2/Pid.B/2023/PN Lbj tertanggal 13 April 2023 ini dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua AA Sagung Yuni Wulantrisna, SH dengan hakim anggota Sikhamidin, SH dan Achmad Fauzi Tilameo, SH.

Majelis Hakim menyatakan bahwa semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap BA tidak terbukti secara sah.(BFT/LBJ/YF)

Previous Post

MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gulirkan Kick-off Liga 2 Sepak Bola

Next Post

TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali Berpartisipasi dalam Kegiatan Rakornas di Jakarta

beritafajar

beritafajar

Next Post
TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali Berpartisipasi dalam Kegiatan Rakornas di Jakarta

TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali Berpartisipasi dalam Kegiatan Rakornas di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

5 Juli 2026
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

5 Juli 2026
Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

5 Juli 2026
DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

5 Juli 2026

Recent News

Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

5 Juli 2026
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

5 Juli 2026
Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

5 Juli 2026
DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

5 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur