Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kementerian Hukum dan HAM Dukung Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

beritafajar by beritafajar
11 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kementerian Hukum dan HAM Dukung Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR-BALI) – Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan hak terkait, termasuk hak ekonomi pencipta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Pemerintah juga berkewajiban untuk menegakkan hukum secara konsisten terhadap pelanggaran hak cipta dan hak terkait, serta memberikan sanksi pidana atau perdata yang sesuai.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI Anggoro Dasananto dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Kolekting Royalti Lagu dan/atau Musik Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diselenggarakan bertempat di Hotel Four Points Kuta, Bali, pada Senin (11/09).

Lebih lanjut Anggoro menyampaikan berdasarkan Pasal 14 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, royalti yang telah dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dimana tugas dari LMKN adalah untuk mendukung, membantu, mengawasi dan membuat regulasi/aturan-aturan yang membantu keberadaan LMK dalam pelaksanaan pengelolaan royalti lagu dan/atau musik tersebut.

LMKN adalah lembaga bantu pemerintah non APBN yang dibentuk oleh Menteri berdasarkan Undang-Undang mengenai Hak Cipta yang memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi Pencipta dan pemilik Hak Terkait di bidang lagu dan/atau musik.

“Mudah-mudahan dengan ini, semua yang dilakukan oleh LMKN periode ketiganya akan semakin lebih baik, dan tentunya kami semua memohon dukungan bapak ibu yang menggunakaan musik untuk komersialisasi agar mentaati peraturan berdasarkan asas hukum,” ucap Anggoro.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti beserta Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali, Komisioner LMKN, Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, DPRD Provinsi Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pencipta Lagu dan Insan Seni Bali (Pramusti Bali), beserta para undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan Para Pengguna khususnya para pelaku industri hotel dan pariwisata pada umumnya dapat memiliki pemahaman terkait kewajibannya dalam hal lisensi penggunaan lagu dan/atau musik untuk keperluan komersial sehingga harapannya manfaat ekonomi yang menjadi hak dari para penerima Hak Cipta dan Hak Terkait dapat diberikan dengan baik.(BFT/DPS/Red)

Previous Post

Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Gelar Coffee Morning Dengan Kepala OPD, Minta OPD Bekerja Lebih Keras Atasi Permasalahan di Lapangan

Next Post

Diikuti 100 Orang Dosen IT dari Kampus Seluruh Bali, ITB STIKOM Bali Laksanakan Program Transformative Educator

beritafajar

beritafajar

Next Post
Diikuti 100 Orang Dosen IT dari Kampus Seluruh Bali, ITB STIKOM Bali Laksanakan Program Transformative Educator

Diikuti 100 Orang Dosen IT dari Kampus Seluruh Bali, ITB STIKOM Bali Laksanakan Program Transformative Educator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

5 Juli 2026
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

5 Juli 2026
Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

5 Juli 2026
DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

5 Juli 2026

Recent News

Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

Pelopor Pengawasan Kolaboratif, Kakanwil Imigrasi Bali Raih Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan 2026

5 Juli 2026
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke terhadap Polri

5 Juli 2026
Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

Buka Bazar Pelayanan Publik Kejati Bali di Kuta, KosterTegaskan Kualitas Layanan Publik Demi Jaga Citra Pariwisata Bali

5 Juli 2026
DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat

5 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur