BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Demi meningkatkan mutu pelayanan kepada wisatawan di Pulau Komodo dan Pulau Padar, PT Flobamor selaku pengelola tunggal Taman Nasional Komodo (TNK), terus melakukan inovasi.
Selain memperhatikan kualitas SDM para Naturalist Guide serta peningkatan sejumlah fasilitas pendukung, manajemen PT Flobamor memastikan setiap wisatawan yang mengunjungi Pulau Padar dan Pulau Komodo juga dilindungi dengan asuransi.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah Ataupah dalam siaran pers yang diterima media ini di Labuan Bajo, Kamis (14/9/2023).

Dirinya menyampaikan bahwa dalam hal memastikan kenyamanan wisatawan saat melakukan aktivitas wisata di Pulau Padar dan Pulau Komodo, asuransi yang melindungi perjalanan di kedua spot wisata ini menjadi sangat penting mengingat kegiatan wisata yang dilakukan cukup berbahaya.
“Penggunaan asuransi ini telah berlaku sejak maret tahun ini. Dan kita sudah melayani banyak klaim dari tamu,” ujar Abner.

Adapun asuransi ini jelasnya, mencakupi beberapa hal; diantaranya: Penanganan Rumah Sakit saat kecelakaan, transportasi pengiriman pasien kecelakaan, kecelakaan yang mengakibatkan cacat dan meninggal dunia dengan nilai klaim mencapai 50 juta rupiah per jiwa.
“Jadi, yang ditanggung oleh asuransi itu adalah kasus meninggal dan cacat tetap, biaya pengobatan dan rumah sakit, dan biaya evakuasi,” ungkapnya.
Dalam mekanisme penanganan kecelakaan saat berwisata ini, PT Flobamor terlebih dahulu akan menanggung semua biaya yang dibutuhkan dengan tujuan agar korban kecelakaan segera mendapatkan penanganan medis.
“Kalau ada kejadian kecelakaan di Padar atau Loh Liang, PT Flobamor tanggung semua dulu baru kita klaim ke asuransi,” jelasnya.
Ia menerangkan, asuransi wisatawan yang kunjung ke Pulau Padar dan Loh Liang ini telah tercover melalui tiket.
“Untuk asuransi, wisatawan tidak mengeluarkan biaya tambahan, sudah include di tiket masuk,” pungkas Abner. (BFT/LBJ/Yoflan)











