Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Keluarkan Surat Instruksi Larang Kepala Daerah Ikut Retreat, Megawati Dinilai Kebablasan Cermin Bukan Seorang Negarawan

beritafajar by beritafajar
22 Februari 2025
in Nasional & Internasional, Politik
0
Keluarkan Surat Instruksi Larang Kepala Daerah Ikut Retreat, Megawati Dinilai Kebablasan Cermin Bukan Seorang Negarawan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri mengeluarkan surat instruksi kepada kepala daerah yang baru saja terpilih dalam Pilkada serentak dan telah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2/2025) kemarin. Surat instruksi itu berisi agar seluruh kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk tidak mengikuti retreat yang diagendakan dari tanggal 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Hukum Merah Putih C. Suhadi mengatakan yang jadi pertanyaan kita adalah kenapa seorang ketua umum partai besar melarang kepala daerah untuk tidak mengikuti retreat yang sudah menjadi program Presiden Prabowo pasca mereka dilantik kemarin. Terlebih yang membuat kita tercengang larangan itu karena dikaitkan KPK telah menahan Hasto Sekjen PDIP terkait kasus Harun Masiku.

“Kalau benar larangan itu dikaitkan dengan penahanan HK, apa hubungannya dengan Presiden Prabowo sehingga programnya ikut diacak-acak. Sebab antara penahanan KPK dengan Presiden sebagai kepala negara tidak ada sangkut pautnya,” katanya di Jakarta, Jumat (21/2).

Menurut Suhadi, KPK bekerja di jalur hukum dan presiden berada di pemerintahan. Sehingga keduanya mempunyai irisan kerja yang tidak sama. Hal ini sejalan dengan sistem hukum kita yang menganut trias politika yang dikembangkan oleh Montesquieu.

“Dalam teori itu dan Indonesia salah negara yang menganutnya, negara telah membagi kekuasaannya dalam tiga kekusaan seperti eksekutif (pemerintah), legislatif (DPR) dan yudikatif (peradilan). Bercermin dari teori pembagian kekuasaan negara, peran KPK sebagai lembaga penegak hukum terdapat wilayah pembeda yang tidak dapat dikangkangi oleh pemerintah,” ujarnya.

Letak KPK, lanjut Suhadi, segaris dengan peran sebagai yudikatit manakala KPK sudah memasuki penyidikan dan surat keluar menggunakan Pro Justitia (untuk keadilan). Sehingga dengan demikian peran KPK tidak boleh diganggu seperti yang dikehendaki Mega.

“Perlu diketahui Pro Justitia telah diuji di lembaga praperadilan dan ternyata praperadilan ditolak, karena sesuai faktanya peran Hasto terang benderang sebagai pelaku tindak pidana. Itu artinya perkara harus diproses menurut hukum yang berlaku dengan begitu tidak ada kriminalisasi seperti dituduhkan,”terangnya.

Suhadi menjelaskan terkait surat larangan ini yang dibungkus kata -menunda perjalanan- masuk dalam golongan Mega seperti seorang pemimpin bertangan besi dan seorang pemimpin yang tidak mencerminkan kenegarawanan. Menurut Saya aneh, dan terkesan kekanak kanakan.

“Karena kepala daerah apakah dia seorang gubernur maupun bupati dan walikota dipilih oleh rakyat, bukan oleh Megawati dan anggotanya. Karena peran partai hanya sampai pada rekomendasi saja dan selanjutnya hak rakyat seseorang akan dipilih atau tidak menjadi kepala daerah,” tuturnya.

Suhadi menambahkan demikian juga setelah terpilih, tidak lagi menjadi bagian penuh dari partai akan kedudukan mereka adalah menjadi milik rakyat yang memilihnya. Karena itu seorang kepala daerah tidak boleh lagi ada berada di ketiak ketua umumnya, dan setelah dilantik sebagai kepala daerah bukan menyembah sang ketua umum, akan tetapi mengabdi kepada rakyatnya dimana dia dipilih.

“Berkaca dari manuver ini semakin jelas, kenapa Mega selalu memegang teguh kalimat Petugas Partai, tujuannya adalah jelas bahwa partai dan kader ada dalam genggamannya, lalu kita bertanya buat siapa kepala daerah yang terpilih bekerja!,” pungkasnya.(BFT/JAK/Red/sang)

Previous Post

Terpilih Kembali sebagai Ketum Pengurus Besar Keluarga KODRAT, Bamsoet Perintahkan Anggota Tarung Derajat Bela Presiden Prabowo Subianto dan Cegah Upaya Pecah Belah Bangsa

Next Post

Jelang HUT ke-237 Kota Denpasar Dimeriahkan Jalan Sehat dan Penebaran Benih Ikan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelang HUT ke-237 Kota Denpasar Dimeriahkan Jalan Sehat dan Penebaran Benih Ikan

Jelang HUT ke-237 Kota Denpasar Dimeriahkan Jalan Sehat dan Penebaran Benih Ikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026

Recent News

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur