Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pemerintah & Legislatif

Gubernur NTT Melki Laka Lena, Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD NTT

beritafajar by beritafajar
25 Agustus 2025
in Pemerintah & Legislatif
0
Gubernur NTT Melki Laka Lena, Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD NTT
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

KUPANG-BERITAFAJARTIMUR.COM Ruang Sidang Utama DPRD Nusa Tenggara Timur pada Senin pagi (25/8/2025), berubah menjadi panggung politik anggaran.

Gubernur Melki Laka Lena, didampingi Wakil Gubernur Johni Asadoma, datang menyodorkan dokumen tebal: Nota Keuangan beserta Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka,” kata Gubernur Melki dalam pidato pengantar, “melainkan ikhtiar agar anggaran benar-benar hidup, bergerak, dan menjawab kebutuhan rakyat.” Kalimat itu segera menegaskan arah pidatonya: APBD sebagai alat perjuangan, bukan formalitas.

Gubernur Melki mengawali pidatonya dengan nada apresiatif. Ia mengingatkan riuh perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, termasuk pameran pembangunan yang ramai diserbu warga dengan slogan “Ayo Beli Produk NTT”.

Pujian juga ditujukan ke DPRD yang sebelumnya, pada 15 Agustus lalu, telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS, landasan utama bagi rancangan perubahan APBD yang kini digelar di hadapan para wakil rakyat.

Landasan hukum menjadi pijakan Gubernur. Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77/2020 memberi ruang perubahan jika asumsi anggaran meleset, ada kebutuhan darurat, atau harus menindaklanjuti temuan audit BPK. Semua alasan itu, kata Melki, relevan untuk NTT 2025.

Data realisasi hingga 22 Agustus menunjukkan pendapatan baru 55,19 persen dari target Rp5,21 triliun, sementara belanja daerah terserap 45,53 persen. “Meski realisasi masih berproses, pemerintah terus mendayagunakan sumber daya agar sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Sinergi antara pemerintah dan DPRD adalah kunci,” ujarnya. “Dengan fondasi yang kuat, kita mampu menyusun APBD yang adaptif, realistis, dan berpihak pada rakyat.”

Dalam paparannya, Gubernur Melki menyodorkan pergeseran angka yang tak kecil.

Pendapatan Daerah turun Rp131,84 miliar menjadi Rp5,08 triliun. PAD anjlok 7,76 persen, transfer pusat berkurang 5,60 persen, namun ada tambahan Rp202 miliar dari pos “lain-lain pendapatan yang sah”.

Belanja Daerah justru naik Rp130,98 miliar menjadi Rp5,18 triliun. Belanja operasi meningkat, belanja modal menyusut tajam hampir 15 persen, sementara dana tak terduga melonjak seperempatnya. Hasil akhirnya: defisit Rp99,3 miliar yang ditutup lewat surplus pembiayaan.

Pembiayaan Daerah ditopang penerimaan Rp262,8 miliar dengan pengeluaran tetap Rp163,4 miliar. SILPA dipatok nol.

Di ujung pidatonya, Gubernur Melki merajut simpul politik: perubahan APBD bukan sekadar hitungan birokrat, melainkan strategi menjaga denyut pembangunan di tengah tantangan fiskal.

Mari kita pastikan setiap rupiah kembali pada rakyat,” katanya lantang. “Dengan kebersamaan pemerintah, DPRD, dan masyarakat, NTT akan melangkah lebih cepat menuju kesejahteraan yang berkeadilan.”

Dokumen tebal Nota Keuangan itu kemudian berpindah tangan ke meja pimpinan DPRD. Mekanisme persidangan selanjutnya akan menguji seberapa jauh angka-angka yang disodorkan Gubernur benar-benar bisa menjawab janji: menjadikan APBD NTT bergerak, bukan beku di atas kertas.(Reporter: Agustinus Ardi)

Previous Post

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional 

Next Post

Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Klarifikasi & Bantahan Keras, Tudingan Status DPO terhadap Guntur Sahputra adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum tak Bertanggung Jawab!

Klarifikasi & Bantahan Keras, Tudingan Status DPO terhadap Guntur Sahputra adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum tak Bertanggung Jawab!

29 Juli 2026
Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

29 Juli 2026
Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

29 Juli 2026
Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

29 Juli 2026

Recent News

Klarifikasi & Bantahan Keras, Tudingan Status DPO terhadap Guntur Sahputra adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum tak Bertanggung Jawab!

Klarifikasi & Bantahan Keras, Tudingan Status DPO terhadap Guntur Sahputra adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum tak Bertanggung Jawab!

29 Juli 2026
Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

Sinergi Penanganan Sampah, Program TJSL BRI Serahkan Bantuan Dump Truck Kepada Kodam IX/Udayana

29 Juli 2026
Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kadaluarsa di Fasilitas Umum

29 Juli 2026
Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

Sengketa Lahan Meledak di Manggarai Barat, Bentrokan Dua Kelompok Warga Berujung Pembakaran Kendaraan

29 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur