Beritafajartimur.com (Badung-BALI)
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali gencar sasar tempat-tempat usaha untuk memberikan pesan Kamtibmas terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan, Jumat (18/9) pagi.
Aiptu I Wayan Sadia, Bhabinkamtibmas
setempat mengungkapkan, bahwa tempat-tempat sudah rentan menjadi klaster penyebaran Covid -19.
Menurutnya tempat ini menjadi fokus sasaran, lantaran para karyawan yang bekerja disana tidak tahu apa yang dilakukan sebelum datang ke tempat kerjanya.
“Kita cegah keluarga menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang diawali dari tempat-tempat usaha,” kata Sadia di Lokasi.
“Sekarang tidak hanya kerumunan atau pasar-pasar yang menjadi klaster penyebaran Covid -19, namun keluarga, perkantoran dan tempat-tempat usaha sudah menjadi klaster penyebaran Covid-19,” sambungnya.
“Mari Patuhi Protokol Kesehatan dimanapun kita berada, karena Virus corona ini penyebarannya sangat masif tidak pandang kasta, tempat maupun status sosial masyarakat,” ajaknya.
(BFT/BDG/Sud)











