Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Berantas Investasi Ilegal, OJK Tingkatkan Koordinasi Satgas PASTI Daerah di Provinsi Bali

beritafajar by beritafajar
24 September 2024
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Hukum & Kriminal
0
Berantas Investasi Ilegal, OJK Tingkatkan Koordinasi Satgas PASTI Daerah di Provinsi Bali
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (Denpasar-BALI) 23 September 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali terus mendorong peningkatan koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali dalam upaya pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan gadai ilegal di wilayah Provinsi Bali.

Untuk mendukung hal tersebut, OJK Bali mengadakan Rapat Koordinasi Satgas Pasti Daerah Provinsi Bali yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Kantor OJK Provinsi Bali (20/9).

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyatakan bahwa upaya pencegahan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal telah dilakukan secara masif antara lain melalui edukasi On Air dan Live di Youtube Radio Republik Indonesia (RRI), program Kuliah Kerja Nyata Literasi Inklusi Keuangan (KKN-LIK) serentak di 40 desa berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Polda Bali, program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta edukasi secara langsung kepada masyarakat.

ā€œMelalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi tonggak sinergi yang kuat antarotoritas, kementerian, dan lembaga untuk bekerjasama dan berkolaborasi mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Bali khususnya terkait investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan gadai ilegal dalam kerangka pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,ā€ kata Kristrianti.

Kristrianti juga menyampaikan bahwa OJK Provinsi Bali hingga Agustus 2024 telah menerima sebanyak 411 informasi terkait aktivitas keuangan ilegal dan 482 pertanyaan terkait aktivitas keuangan ilegal baik pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal seperti IDR STAR, AUSTRALIA SQUARE, MIFX TRADING, TRADING MTX, dan TMX.

Selain itu, terdapat sebanyak empat entitas ilegal yang telah ditutup oleh Satgas PASTI (yang sebelumnya SWI) yang berkantor pusat di Bali, yaitu Koperasi Indonesia Bersatu/ Koperasi Ekonomi Rakyat pada 30 Juli 2018 dengan kegiatan usaha penjualan sembako secara multi-level marketing tanpa izin; Maha Messari Group/ PT Hotel Maha Messari Dewante pada 13 Maret 2019 dengan kegiatan usaha investasi properti tanpa izin; PT Dana Oil Konsorsium pada 5 Mei 2021 dengan kegiatan usaha perdagangan berjangka minyak mentah tanpa izin; dan PT Goldcoin Savelon Internasional pada 18 Maret 2022 dengan kegiatan penjualan aset crypto tanpa izin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto, anggota Satgas PASTI dari OJK Provinsi Bali; Kepolisian Republik Indonesia Daerah Bali; Kejaksaan Tinggi Bali; Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali; Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Bali; Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali; Kantor WilayahĀ Kementerian Hukum dan HAMĀ Bali; Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali; Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali; Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali; Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali; Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali; serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas Satgas PASTI yang beranggotakan 2 otoritas, 10 kementrian dan 4 lembaga, yang hingga Agustus 2024 telah menghentikan kegiatan sebanyak 10.890 entitas ilegal yang terdiri dari 1.459 investasi ilegal, 9.180 pinjaman ilegal dan 251 gadai ilegal.

OJK juga telah menginisiasi dibentuknya Anti Scam Center yaitu Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (PUSAKA) dengan menggandeng otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI beserta asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Bagi masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) agar melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.(BFT/DPS/Henny/Editor: Donny Parera)

Previous Post

Bagikan Daging Babi kepada Kramanya, Ini Penjelasan Kelian Banjar Eka Dharma Komang Nurjaya

Next Post

10 TAHUN JOKOWI, 2014-2024: SUKSES ATAU GAGAL?

beritafajar

beritafajar

Next Post
10 TAHUN JOKOWI, 2014-2024: SUKSES ATAU GAGAL?

10 TAHUN JOKOWI, 2014-2024: SUKSES ATAU GAGAL?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi ā€œRumah Bersamaā€ Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi ā€œRumah Bersamaā€ Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur