Sanur, Beritafajartimur.com
BPJS Kesehatan Provinsi Bali menggelar acara Gathering dengan awak media yang diadakan pada Rabu (17/10/2018).
Penyelenggaraan gathering ini untuk mempertegas kehadiran BPJS Kesehatan dalam menerapkan sistem digitalisasi yang telah diluncurkan sejak 15 Agustus 2018. Penerapan sistem Digitalisasi Pelayanan Program JKN-KIS ini sebagai bentuk optimalisasi pelayanan kesehatan bagi pasien yang tercover oleh BPJS di rumah sakit-rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat ( KIS) yang merupakan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Bali dr. Parasanya Dewi Cipta saat menggelar acara Gathering bersama puluhan media online, cetak dan elektronik yang diadakan di Kanda Restauran, Jl.Kanda, Sanur, Denpasar (17/10/2018).
Menurut dia, program digitalisasi JKN-KIS merupakan cara mudah dan prakttis untuk mengakses kebutuhan pasien tertanggung BPJS, karena tidak perlu antre dan pasien bebas menentukan rumah sakit sesuai lokus delicti (tempat terdekat dg rumah pasien), serta klasifikasi pertanggungan pasien tertanggung BPJS. “Penerapan program digitalisasi yang sudah diluncurkan tersebut masih terus dievaluasi penggunaannya oleh BPJS Kesehatan dimana juga mendengar masukan-masukan dari masyarakat agar lebih optimal dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat,”terang dr. Parasanya Dewi Cipta.
Setelah dilakukan uji coba program ini menurut dia, ada hal yang kurang nyaman karena sebelumnya sudah terbiasa dengan sistem lama. Tapi lama-lama akan terbiasa juga dengan sistem baru yang diterapkan dalam program digitalisasi ini.
“Jadi dalam tahap uji coba ini pasti ada ketidaknyamanan karena masih terikat dengan sistem sebelumnya. Namun lama kelamaan akan familiar juga,”terangnya.
Menjawab pertanyaan terkait optimalisasi pelayanan publik rumah-rumah sakit rujukan BPJS, pihaknya menjelaskan bahwa, “masyarakat selama ini cenderung menginginkan pelayanan dari rumah sakit-rumah sakit besar dengan fasilitas yang lengkap. Padahal ada sakit yang tidak perlu dirawat di rumah sakit dengan klasifikasi seperti itu. Cukup di rumah sakit pratama saja atau berobat ke Puskesmas terdekat. Kecuali dari rumah sakit pratama atau Puskesmas memberi surat rujukan. Inilah yang terjadi selama ini sehingga terjadi penumpukan pasien di suatu rumah sakit tertentu. Jadi antreannya semakin panjang. Nah..hal ini perlu sekali masyarakat diedukasi akan penyakit jenis mana saja yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit besar. Karenanya, untuk diketahui, di rumah sakit tipe C dan D pada saat ini pemerintah sudah menempatkan beberapa dokter spesialis untuk penyakit tertentu, sehingga pasien tidak perlu jauh-jauh berobat ke rumah sakit besar,” pungkasnya.
(don)










