Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buka Kelas Retreat Seksualitas di Bali, WN Amerika Dideportasi 

beritafajar by beritafajar
20 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
Buka Kelas Retreat Seksualitas di Bali, WN Amerika Dideportasi 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BADUNG-BERITAFAJARTIMUR.COM (19/9) Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (Perempuan, 44th), pada Rabu (18/9), melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat di Bali.

Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan JRG di wilayah Seminyak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan lapangan serta pemantauan secara siber. Hasilnya, ditemukan bukti bahwa JRG mengadakan kelas “Intimacy Mastery Retreat” pada 4–8 September 2025 di sebuah vila di Seminyak.

Intimacy Mastery Retreat merupakan program berbentuk kelas privat yang mengajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, serta aktivitas seksual dengan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung. Kegiatan ini bersifat berbayar dan diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai negara. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan foto-foto perlengkapan yang berhubungan dengan aktivitas seksual.

Diketahui, JRG tiba di Bali pada 4 September 2025 menggunakan Visa on Arrival (VoA)
yang berlaku hingga 4 Oktober 2025. Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersil berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan JRG pada 16 September 2025 saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Terhadap JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan. Deportasi dilaksanakan pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA dengan menggunakan maskapai EVA Air dengan rute Denpasar – Taipe – Los Angeles.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian dan menghormati norma hukum yang berlaku. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan izin tinggalnya,” ujar Winarko.(BFT/DPS/Red/HmsIm)

Previous Post

Ibu Putri Koster Gerakkan PSBS PADAS di Desa Selat dan Sidemen Karangasem

Next Post

Ketum PMI Yusuf Kala Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali Periode 2025-2030

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ketum PMI Yusuf Kala Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali Periode 2025-2030

Ketum PMI Yusuf Kala Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede  Bagawan Penyarikan Banjar Pesanggaran

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede  Bagawan Penyarikan Banjar Pesanggaran

30 Juli 2026
Perkuat Akses Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda Desa Saba

Perkuat Akses Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda Desa Saba

30 Juli 2026
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

30 Juli 2026
Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

30 Juli 2026

Recent News

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede  Bagawan Penyarikan Banjar Pesanggaran

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Tedung Sari dan Pura Ratu Gede  Bagawan Penyarikan Banjar Pesanggaran

30 Juli 2026
Perkuat Akses Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda Desa Saba

Perkuat Akses Masyarakat, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda Desa Saba

30 Juli 2026
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

30 Juli 2026
Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

30 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur