LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat menggelar Seminar Tingkat DPC bertema “Desain Penyelenggaraan Pemilu Pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024: Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal” pada 10 Desember 2025 di Labuan Bajo.
Kegiatan ini menghadirkan KPU Manggarai Barat, Bawaslu Manggarai Barat, serta seluruh pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Demokrat dari berbagai kecamatan.
Seminar tersebut menjadi ruang strategis bagi Demokrat untuk mendalami dampak putusan MK terhadap peta politik nasional dan daerah, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah taktis menghadapi dua skema pemilu yang kini dipisahkan: Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.
Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rikardus Jani, menegaskan kepada media bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan apa pun dalam struktur pengurus DPC Demokrat Mabar. Penegasan ini penting mengingat KPU sedang melakukan verifikasi berkala terhadap seluruh partai politik.
“Kami sudah jelaskan kepada KPU bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan struktur. Kalau pun nanti ada, mungkin karena ada pengunduran diri atau alasan lain, tentu akan kami sampaikan secara resmi kepada KPU,” ungkap Rikardus.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan KPU dalam seminar ini bertujuan memperdalam pemahaman Demokrat mengenai dampak Putusan MK terhadap regulasi dan strategi politik di tingkat daerah.
“Kami ingin memahami secara komprehensif dampak keputusan MK. Putusan ini mewajibkan partai menyesuaikan strategi karena pemilu kini dipisah. Dulu pemilu itu serentak dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota. Sekarang tidak lagi. Maka kami butuh pendalaman supaya tahu pola apa yang harus kami bangun untuk Pemilu Nasional, dan bagaimana strategi untuk Pemilu Lokal,” jelasnya.

Menurut Rikardus, regulasi adalah fondasi utama penyusunan strategi politik. “Start strateginya itu dari regulasi. Kalau partai mau bangun strategi, harus tahu regulasinya dulu. Itu yang ingin kami peroleh dari KPU hari ini,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang disoroti Demokrat Mabar adalah potensi perubahan jumlah penduduk yang berpengaruh langsung terhadap jumlah kursi DPRD Manggarai Barat pada Pemilu 2031. Rikardus menyebut bahwa jumlah kursi diproyeksikan naik dari 30 menjadi 35.
“Kalau kursi DPRD naik menjadi 35, maka dapil otomatis berubah. Contoh, Dapil Manggarai Barat I saat ini memiliki 12 kursi. Jika bertambah menjadi 13, maka harus dimekarkan sesuai aturan interval kursi. Ini berpengaruh ke penataan dapil dan strategi penempatan calon,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa Demokrat sudah harus mulai menyiapkan kader untuk menghadapi kemungkinan perubahan tersebut.
“Kalau dapil berubah, partai harus segera menentukan siapa yang disiapkan untuk Dapil Komodo, siapa di wilayah-wilayah lainnya. Tidak bisa menunggu mendekati pemilu. Dampak regulasi ini harus diantisipasi sejak sekarang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda, menjelaskan bahwa kunjungan KPU ke Partai Demokrat merupakan bagian dari agenda rutin enam bulanan dalam rangka pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
“Kami melakukan verifikasi terhadap empat indikator: pertama, apakah ada perubahan struktur kepengurusan; kedua, keterwakilan perempuan dalam pengurus inti; ketiga, keanggotaan partai politik; dan keempat, status sekretariat partai, apakah masih sesuai atau berubah,” jelas Kris.
Ia menegaskan bahwa semua perubahan wajib dilaporkan melalui SIPOL, sistem administrasi kepartaian milik KPU.
KPU Manggarai Barat hingga saat ini telah mengunjungi sekitar 7–8 partai politik. Dari kunjungan itu, mayoritas partai disebut belum melakukan perubahan struktur yang signifikan.
“Sampai hari ini, yang terlihat ada perubahan struktur hanya Partai PSI Manggarai Barat. Yang lain rata-rata belum ada perubahan. Ini bukan masalah, karena yang kami harapkan hanya agar jika ada perubahan, disampaikan sesuai mekanisme dan dicatat di SIPOL,” tambahnya.
Batas waktu pemutakhiran data tahap ini ditetapkan hingga 12 Desember 2025.
Seminar ini memperlihatkan kesiapan dan keseriusan Partai Demokrat Manggarai Barat dalam merespons perubahan besar dalam sistem pemilu Indonesia. Dengan memahami regulasi, memperkuat konsolidasi internal, serta mengantisipasi perubahan dapil dan jumlah kursi, Demokrat Mabar menegaskan posisinya sebagai partai yang adaptif dan siap bersaing dalam skema Pemilu Nasional dan Lokal yang baru.
Upaya memperdalam regulasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyusun strategi kemenangan jangka panjang strategi yang berbasis data, regulasi, dan percepatan konsolidasi internal.
Demokrat Manggarai Barat menegaskan bahwa mereka tidak ingin sekadar menjadi peserta, tetapi pemain yang siap menghadapi peta politik baru yang penuh kompetisi.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)









