Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes

beritafajar by beritafajar
30 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Desa Pemecutan Klod Gencarkan Penegakan Hukum dan Sosialisasi Prokes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tak semakin meluas terus digencarkan penerapan protokol kesehatan. Kali ini penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020, yang dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod tepatnya di Br. Sampingbuni dan Br. Monang Maning, Denbar, pada Selasa (29/9) malam.

Penegakan hukum sekaligus Sosialisasi protokol kesehatan ini dilaksanakan pada malam hari bersama unsur TNI, Polri, Babinsa, Babinkamtibnas, Satpol PP, Pecalang Desa Adat Denpasar, dan Linmas dengan menyasar warga dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan diwilayah banjar tersebut.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana serta unsur Kecamatan Denpasar Barat.

Saat dikonfirmasi Perbekel Pemecutan Klod, I Wayan Tantra mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini untuk warga yang masih melanggar Protokol Kesehatan kami hanya menerapkan sanksi sosial seperti membersihkan suatu tempat dan kami buatkan surat pernyataan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali. Namun untuk selanjutnya kami akan tetap melaksanakan sidak dengan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Denpasar, dengan menerapkan denda sesuai perwali sebesar Rp. 100.000 bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan Rp. 1.000.000 untuk pelaku usaha yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Kami juga sudah memberikan stiker dan surat edaran tentang Pergub No.46 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 ke masing-masing banjar untuk diberikan kepada pelaku usaha yang ada di wilayah masing-masing. Semoga dengan diadakannya sidak dan Sosialisasi ini dapat menyadarakan masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan sehingga kedepannya dapat menuntaskan penyebaran Covid-19,” ujar I Wayan Tantra.(BFT/DPS/Hms)

Previous Post

Rakernas dan Munas Forsesdasi Tahun 2020 Digelar Secara Virtual

Next Post

Seorang Perempuan Di Manggarai Timur Meninggal Karena Gantung Diri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Seorang Perempuan Di Manggarai Timur Meninggal Karena Gantung Diri

Seorang Perempuan Di Manggarai Timur Meninggal Karena Gantung Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Bupati Endi Tugaskan 39 Kepala Sekolah Baru, Perkuat Pendidikan dari Kota hingga Pelosok Mabar

Bupati Endi Tugaskan 39 Kepala Sekolah Baru, Perkuat Pendidikan dari Kota hingga Pelosok Mabar

15 Juni 2026
Jurae, S.IP dan Mimpi Baru untuk Macang Tanggar: Membangun Desa dengan Inovasi dan Semangat Perubahan

Jurae, S.IP dan Mimpi Baru untuk Macang Tanggar: Membangun Desa dengan Inovasi dan Semangat Perubahan

15 Juni 2026
Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

14 Juni 2026
FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

14 Juni 2026

Recent News

Bupati Endi Tugaskan 39 Kepala Sekolah Baru, Perkuat Pendidikan dari Kota hingga Pelosok Mabar

Bupati Endi Tugaskan 39 Kepala Sekolah Baru, Perkuat Pendidikan dari Kota hingga Pelosok Mabar

15 Juni 2026
Jurae, S.IP dan Mimpi Baru untuk Macang Tanggar: Membangun Desa dengan Inovasi dan Semangat Perubahan

Jurae, S.IP dan Mimpi Baru untuk Macang Tanggar: Membangun Desa dengan Inovasi dan Semangat Perubahan

15 Juni 2026
Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

Selesai Jalani Masa Tahanan di Rutan Pacitan, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Pelanggar Aturan Keimigrasian

14 Juni 2026
FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

FKLJK Provinsi Bali Gelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan: Dorong Ekonomi UMKM dan Sambut Hari Raya 

14 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur