Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Diduga Sarat Pungli, LSM LPPDM Desak Kesbangpol Manggarai Barat Bekukan Aktivitas FOKAL

beritafajar by beritafajar
21 Januari 2026
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Diduga Sarat Pungli, LSM LPPDM Desak Kesbangpol Manggarai Barat Bekukan Aktivitas FOKAL
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Penyelenggara Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) secara tegas mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat untuk membekukan seluruh aktivitas Forum Keagenan Kapal Labuan Bajo (FOKAL) yang disebut-sebut berada di bawah naungan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Marsel Ahang, SH, aktivis LSM LPPDM NTT, yang menilai keberadaan FOKAL sejak awal menyimpan banyak kejanggalan, baik dari sisi pembentukan, legalitas, hingga pola aktivitasnya di lapangan.

Menurut Ahang, FOKAL merupakan forum yang dibentuk oleh KSOP Labuan Bajo, namun dalam praktiknya justru melibatkan pihak-pihak dari luar daerah yang diduga kuat memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha dan agen kapal di wilayah perairan Labuan Bajo.

“FOKAL ini sejak awal patut dicurigai. Forum ini dibentuk oleh KSOP Labuan Bajo, tetapi kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang luar yang diduga sengaja masuk dan bermain di dalamnya dengan modus pungli. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Marsel Ahang kepada wartawan, Selasa (21/1/2026).

Diduga Rugikan Dunia Usaha dan Cederai Iklim Investasi

Ahang menilai, keberadaan FOKAL bukan hanya menimbulkan keresahan di kalangan agen kapal lokal, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha dan pariwisata di Labuan Bajo yang selama ini dipromosikan sebagai destinasi super prioritas nasional.

Ia menyebut, berbagai keluhan dari pelaku usaha maritim mulai bermunculan, terutama terkait biaya-biaya tidak resmi yang dibebankan dengan dalih forum atau koordinasi keagenan kapal.

“Kalau forum ini benar dibentuk untuk kepentingan pengaturan dan koordinasi, seharusnya transparan, legal, dan tidak membebani pihak manapun. Faktanya, justru muncul dugaan pungli. Ini mencederai prinsip pelayanan publik dan tata kelola pelabuhan yang baik,” ujarnya.

Desak Kesbangpol Bertindak Tegas

Atas dasar itu, LSM LPPDM mendesak Kesbangpol Manggarai Barat untuk segera turun tangan, melakukan klarifikasi menyeluruh, serta membekukan aktivitas FOKAL sampai status hukum, struktur organisasi, dan dasar pembentukannya benar-benar jelas.

Ahang menegaskan, Kesbangpol memiliki kewenangan untuk mengevaluasi keberadaan organisasi atau forum yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.

“Kesbangpol tidak boleh diam. Jika forum ini tidak terdaftar secara resmi atau menyimpang dari tujuan awalnya, maka wajib dibekukan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal berkedok forum,” tegasnya.

Minta KSOP Labuan Bajo Bertanggung Jawab

Selain Kesbangpol, LSM LPPDM juga meminta KSOP Labuan Bajo untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait peran dan legalitas FOKAL.

Ahang menilai, sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas di wilayah pelabuhan, KSOP seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pungli, bukan justru dituding sebagai pihak yang melahirkan forum bermasalah.

“KSOP harus menjelaskan ke publik, apakah FOKAL ini resmi, apa dasar hukumnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas di dalamnya. Jangan sampai lembaga negara terkesan membiarkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkas Ahang.

Menanggapi isu pungutan Rp10 juta per kapal yang dikaitkan dengan KSOP dan organisasi pelabuhan, Ali Imran menyebut tudingan tersebut tidak sesuai fakta lapangan.

“Saya melihat sendiri proses pembinaan dan pendampingan. Tidak ada pungutan atau imbalan apa pun. KSOP justru membantu pelaku usaha memenuhi aturan,” katanya.

Ia juga menyoroti perubahan signifikan wajah Pelabuhan Labuan Bajo, mulai dari terminal penumpang, sistem parkir, hingga tata kelola yang dinilainya semakin mencerminkan gerbang destinasi wisata internasional.

Bantahan serupa disampaikan pelaku pariwisata Labuan Bajo, Ahyar Abadi. Ketua Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI) ini menegaskan isu pungutan Rp10 juta per kapal adalah informasi yang 100 persen keliru.

“Selama saya berkecimpung di dunia pariwisata Labuan Bajo sejak tahun 2014 sampai sekarang, saya tidak pernah menyetor Rp10 juta, baik ke KSOP yang mengurus kapal wisata maupun ke organisasi-organisasi di pelabuhan. Itu tidak benar sama sekali dan sangat menyesatkan masyarakat,” tegas Ahyar.

Menurutnya, masyarakat yang belum memahami dunia pelayaran sebaiknya datang langsung ke pelabuhan dan bertanya kepada pihak berwenang.

“Kalau tidak paham, silakan datang ke pelabuhan, tanya langsung ke KSOP atau organisasi terkait. Jangan menyebarkan asumsi,” ujarnya.

Ahyar juga mengakui adanya peningkatan signifikan pelayanan KSOP terhadap aktivitas pariwisata dari tahun ke tahun, terutama dalam aspek keselamatan.

“Jujur saja, di awal-awal dulu pengelolaan pariwisata ini amburadul. Kadang berlayar tanpa SPB, keselamatan juga kurang diperhatikan. Tapi sekarang jauh lebih tertib dan keselamatan tamu menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Manggarai Barat maupun KSOP Labuan Bajo belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pembekuan FOKAL tersebut.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)

Previous Post

Tuntaskan 80 Persen Perkara Pidana, Polres Matim Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda NTT

Next Post

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur