Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

DPRD Manggarai Barat Keluarkan Rekomendasi Komprehensif Tata Kelola Kapal Wisata Labuan Bajo

beritafajar by beritafajar
14 Februari 2026
in Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
DPRD Manggarai Barat Keluarkan Rekomendasi Komprehensif Tata Kelola Kapal Wisata Labuan Bajo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) DPRD Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya memperkuat keselamatan dan tata kelola kapal wisata di wilayah perairan Labuan Bajo.

Sikap tersebut dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP Kelas II Labuan Bajo yang digelar pada Senin (10/2/2026).

Rekomendasi ini lahir dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di sektor pelayaran dan pariwisata, di tengah meningkatnya dinamika keselamatan pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo.

Sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Labuan Bajo memiliki karakteristik khusus: kapal wisata tidak semata alat transportasi, melainkan bagian integral dari sistem pelayanan pariwisata bahari. Karena itu, keselamatan pelayaran, tata kelola keagenan, perlindungan wisatawan, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha menjadi faktor strategis bagi keberlanjutan destinasi.

Penguatan Keselamatan Jadi Prioritas

Dalam rekomendasinya, DPRD menempatkan penguatan keselamatan dan keamanan pelayaran sebagai prioritas utama. KSOP diminta memperketat pemeriksaan kelaikan kapal wisata secara berkala maupun insidentil, mencakup keabsahan perizinan, kondisi teknis kapal, kesesuaian kapasitas muat dengan manifes penumpang, kelengkapan alat keselamatan, serta kualifikasi nahkoda dan anak buah kapal (ABK).

Selain itu, DPRD merekomendasikan penyusunan dan penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terintegrasi yang wajib dipatuhi agen kapal wisata, pemandu wisata, serta nahkoda dan ABK. SOP tersebut meliputi standar keselamatan, prosedur darurat, pelayanan wisatawan, hingga mekanisme pelaporan dan pengawasan.

DPRD juga Menekankan Pentingnya Transparansi

KSOP diminta mempublikasikan secara berkala daftar kapal laik laut beserta hasil audit keselamatan melalui media resmi, agar wisatawan dan pelaku usaha memperoleh kepastian dan rasa aman.

Penataan Keagenan dan Pencegahan Monopoli

Pada aspek tata kelola keagenan, DPRD merekomendasikan kewajiban bagi setiap agen kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo untuk memiliki kantor operasional tetap di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik penipuan berbasis daring, memudahkan pengawasan, serta menjamin akuntabilitas pelayanan.

Keberadaan organisasi atau asosiasi keagenan kapal wisata juga diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh, guna mencegah praktik monopoli atau penguasaan akses pelayanan yang berpotensi merugikan kepentingan publik dan menghambat keselamatan.

Satgas Terpadu dan Kebijakan Proporsional
DPRD mendorong pembentukan Satgas Penertiban Kapal Wisata yang melibatkan KSOP, pemerintah daerah, kepolisian, TNI AL, kejaksaan, dinas pariwisata, serta Bapenda. Satgas ini diharapkan mampu melakukan pengawasan terpadu, menertibkan kapal tidak laik laut, memverifikasi manifes penumpang, dan menegakkan hukum administratif secara konsisten.

Dalam hal penutupan pelayaran, DPRD mengingatkan agar kebijakan tetap berbasis data BMKG dan pertimbangan teknis keselamatan, namun diterapkan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi masyarakat dan kebutuhan wisatawan.

Sinergi PAD dan Pembaruan Regulasi Nasional

Untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD meminta sinergi antara KSOP dan pemerintah daerah dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dengan memastikan kepatuhan terhadap kewajiban retribusi daerah khususnya untuk destinasi di luar Taman Nasional Komodo sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Lebih jauh, DPRD menyoroti kekosongan norma dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang belum mengatur secara eksplisit definisi dan klasifikasi “kapal wisata”. Kondisi ini dinilai menimbulkan kekaburan norma dan perluasan diskresi administratif yang berpotensi mengurangi kepastian hukum.

Karena itu, DPRD merekomendasikan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk melakukan kajian normatif komprehensif, merumuskan definisi dan klasifikasi kapal wisata, menyusun standar keselamatan berbasis risiko, mengatur mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang terukur dan transparan, serta mengharmoniskan keselamatan pelayaran dengan kebijakan pariwisata nasional.

Komitmen Moral dan Konstitusional

DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional dalam melindungi keselamatan jiwa manusia, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pembangunan pariwisata berjalan dalam koridor hukum yang pasti, adil, dan proporsional.

“Keselamatan pelayaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen negara,” tegas DPRD.

Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, KSOP, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan tata kelola kapal wisata yang aman, tertib, transparan, dan berkelanjutan di Labuan Bajo.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)

Previous Post

Dinilai Mempersulit, Warga Minta Wali Kota Rico Waas Copot Lurah Besar

Next Post

PAD Nol: DPRD Pertanyakan Tanggung Jawab TNK atas Keselamatan Wisatawan

beritafajar

beritafajar

Next Post
PAD Nol: DPRD Pertanyakan Tanggung Jawab TNK atas Keselamatan Wisatawan

PAD Nol: DPRD Pertanyakan Tanggung Jawab TNK atas Keselamatan Wisatawan

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026

Recent News

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur